Info Terkini

10/recent/ticker-posts

KPU Temukan 7 Bacaleg DPR Mantan Koruptor

KPU Temukan 7 Bacaleg DPR Mantan Koruptor
Ilustrasi KPU ( Foto: Beritasatu.com )
Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menemukan tujuh bakal calon anggota legislatif untuk DPR RI yang merupakan mantan terpidana kasus korupsi. Ketujuh bacaleg ini berasal dari empat partai politik peserta Pemilu 2019.
"Kami baru mendapatkan tujuh orang caleg yang merupakan mantan narapidana korupsi. Itu semua di tingkat DPR (caleg DPR)," ujar Komisioner KPU Wahyu Setyawan di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (01/8/2018).
KPU, kata Wahyu menemukan tujuh bacaleg ini dalam sebelum masa perbaikan berkas pendaftaran oleh parpol. Namun dia enggan menyebutkan nama caleg serta partai politik yang mendaftarkan caleg-caleg itu.
"KPU itu kan bekerja berdasarkan aturan. Sehingga kami sesuaikan bahwa pengumuman caleg-caleg nanti kan mulai pada saat ada daftar calon sementara (DCS). Kami tidak mau menyalahi aturan," ungkap dia.
Menurut dia, ada kemungkinan jika empat parpol itu ternyata sudah mengganti nama-nama caleg mantan koruptor. KPU, akan melakukan pengecekan kembali untuk memastikan bahwa parpol sudah menggantikan nama-nama tersebut.
"Kami akan mencocokkan lagi apakah sudah diganti atau belum oleh parpol. Kami kan memberikan kesempatan kepada parpol," pungkas dia.
Sebagaimana diketahui, Partai Golkar mengakui telah mendaftarkan dua mantan koruptor menjadi bacaleg DPR RI, yakni Ketua DPD I Partai Golkar Aceh, TM Nurlif dan Ketua Harian DPD I Partai Golkar Jawa Tengah, Iqbal Wibisono.
Sementara itu, berdasarkan data yang diperoleh Beritasatu.com, ada tiga bacaleg DPR dari PKB yang juga mantan narapidana korupsi, yakni Mustofa, Abdulgani dan Rusdianto Emba.
Selain Partai Golkar dan PKB, ternyata Partai Hanura dan PBB juga mendaftarkan mantan koruptor menjadi bacaleg DPR RI. Dari Partai Hanura adalah Abdul Hafid Achmad sebagai caleg DPR dari dapil Kalimantan Utara. Sedangkan dari PBB adalah mantan
Kabareskrim, Susno Duadji, sebagai caleg DPR dapil Sumatera Selatan.
Keempat partai ini telah berkomitmen menggantikan para mantan koruptor tersebut dengan bacaleg yang lain.

Sumber: BeritaSatu.com

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar