Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Penandatanganan Nota Kesepakatan Kerjasama Ombudsman RI Dengan Pemerintah Kabupaten Muarojambi


Muarojambi, J24 - Dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik di daerah, Ombudsman RI melakukan penandatanganan nota kesepakatan kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muarojambi, di Gedung Ombudsman RI Jakarta, Rabu (31/7/2024).

Pj Bupati Kabupaten Muarojambi Drs Raden Najmi  hadir didampingi, Asisten I Kesekretariatan Drs Sukisno, Kepala Inspektorat Herlina, Kepala Bappeda Aprisal, Kepala BPKRD Fatur, Kepela PTSP Arhman, Kepala BPKAD Alias, Kepala Dinas Kominfo  M Faisal Harahap serta Kabag Kerja Sama Suprihardi, Kabag Prokopim Setda Aditya.

Selain Pemerintah Kabupaten Muarojambi kerjasama yang sama juga dilakukan Ombudsman RI dengan  Pemerintah Kabupaten Merangin Provinsi Jambi.

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menjelaskan, nota kesepakatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik. Dirinya berharap, kerjasama ini tidak hanya di atas kertas namun harus ada aktifitas yang dilakukan.

"Kita gunakan kesempatan MoU ini agar benar-benar ada aktifitas yang dapat dilaksanakan. Tidak hanya di atas kertas tapi ada wujud nyata yang kita lakukan," ujarnya.

Najih menambahkan, optimalisasi peningkatan pelayanan publik harus terus dilakukan. Bagi daerah yang telah memiliki DINPMPTSP maupun Mall Pelayanan Publik (MPP) dirinya meminta agar lebih ditingkatkan kualitasnya, baik dari segi sumber daya manusia maupun sarana dan prasarana.

"Ada daerah yang ketika diresmikan lengkap tetapi setahun kemudian ketika kita sidak berbeda. Saya titip agar benar-benar disiapkan dalam hal perencanaannya sebagai komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan. Saya juga pesan kepada Kepala Daerah agar isu peningkatan pelayanan menjadi program Bupati ke depan," terangnya.

Ke depan, lanjutnya, Ombudsman tidak hanya mengukur standar pelayanan dengan meraih kategori zona hijau. Namun juga prestasi pelayanan publik yang berkualitas dan dirasakan masyarakat.

"Ombudsman juga akan melihat bagaimana pemanfaatan anggaran dan bagaimana hasilnya. Apakah pemanfaatan APBN dan APBD benar-benar untuk masyarakat atau bukan. Seperti menekan inflasi, meningkatkan pertumbuhan ekonomi di daerah masing-masing," imbuhnya.

Sementara itu, Pj Bupati Kabupaten Muarojambi Raden Najmi  menyambut baik penandatanganan kerjasama dengan Ombudsman RI ini dan menyatakan komitmen untuk menjalin kerjasama strategis dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik.

Dalam menjalankan kerjasama yang erat, Ombudsman RI dan Pemkab Muarojambi akan saling mendukung dan memberikan kontribusi dalam pengembangan kebijakan, pemantauan, evaluasi dan peningkatan pengaduan yang berkaitan dengan layanan publik.

"Mudah mudahan akan tercipta sinergi yang baik antara Ombudsman RI dan Pemkab Muarojambi  yang lebih responsif, akuntabel, dan transparan dalam memberikan pelayanan yang bermutu dan terbaik kepada masyarakat," ungkap Pj Bupati Raden Najmi. (J24/FS)





Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar