Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Senam Bersama Dalam Rangka Memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 Tahun 2024

Pj Bupati Kabupaten Muarojambi, Drs Raden Najmi 

Muarojambi, J24 - Pj Bupati Kabupaten Muarojambi, Drs Raden Najmi mengikuti kegiatan senam bersama dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-64 tahun 2024, yang di gelar di Lapangan kantor Bupati Muarojambi Bukit Cinto Kenang, Jumat (26/7/2024).

Kegiatan senam bersama yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri bersama Pemerintah Kabupaten Muarojambi dan Forkopimda adalah sebagai anjang silaturahmi dan pentingnya kolaborasi antara Pemkab Muarojambi,  dengan Kejakasan dan instansi lainnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di daerah. 

"Kegiatan seperti ini sangat positif karena tidak hanya mempererat hubungan antara Bupati, Pemkab, Forkopimda  tetapi juga memberikan dampak baik bagi kesehatan kita semua," ujar Pj Bupati  Rd Najmi usai pelaksanaan senam.
Menurutnya, kegiatan senam ini merupakan salah satu rangkaian acara dalam memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke 46, yang setiap tahunnya dirayakan oleh Kejaksaan di seluruh Indonesia termasuk Kejaksaan Negeri Muarojambi, suami Habibah Najmi ini.

"Semoga dengan semangat Hari Bhakti Adhyaksa ke-64, Akselerasi kejaksaan dalam mewujudkan penegakan hukum yang moderen demi Indonesia emas sukses dalam menjalankan tugas serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ungkapnya.

Selain itu, Pj Bupati juga menyampaikan apresiasi kegiatan bersama yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri, sehingga hubungan emosional yang erat dan sinergitas bersama seluruh aparat terkait di Kabupaten Muarojambi tetap terjalin secara kekeluargaan. 

Dengan harapan acara peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-64 di Kejaksaan Negeri Muarojambi ini dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan publik di lingkungan kejaksaan serta instansi terkait lainnya, kata mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) di Kabupaten Muarojambi.

"Semangat kebersamaan dan sinergi yang terjalin diharapkan dapat terus dipertahankan oleh Kejaksaan Negeri Muarojambi dan ditingkatkan demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Muarojambi," tandas mantan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) Provinsi Jambi ini. (J24/FS).  



Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar