Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) Ke- XXVII Tingkat Kecamatan Kumpeh Ulu Resmi Di Buka Pj Bupati Kabupaten Muarojambi

 

Muarojambi, J24 - Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) ke- XXVII tingkat Kecamatan Kumpeh Ulu, resmi dibuka Pj Bupati Kabupaten Muarojambi Drs Raden Najmi di Desa Kasang Kota Karang Kecamatan Kumpeh Ulu, Sabtu malam (5/10/2024).

Terlihat ratusan masyarakat dengan antusiasnya memadati dan mengikuti acara demi acara yang dilaksanakan di arena MTQ dan menyaksikan secara langsung pembukaan MTQ Ke -27 yang  ditandai dengan penekanan tombol sirine oleh Pj Bupati.

Pj Bupati Kabupaten Muarojambi Drs Raden Najmi dalam sambutan tertulisnya, berharap momentum MTQ itu dapat menghasilkan Qori-qoriah, Hafidz-Hafizah, mufasir dan mufasirah yang handal yang dapat berprestasi dalam lomba MTQ Tingkat Provinsi Maupun Tingkat Nasional, ujarnya.

"Momentum kali ini menjadi acuan untuk meningkatkan kapabilitas umat Islam serta meningkatkan kecintaan kepada Al'quran, karena MTQ bukan sekedar perlombaan, akan tetapi sebagai salah satu usaha untuk mengembangkan syiar Islam serta untuk pengentasan buta aksara Al'quran," ungkapnya.

Dikatakannya, tujuan dari pelaksanaan MTQ adalah untuk meningkatkan pemahaman tentang Al'quran melalui penerjemahan, penafsiran, pengkajian dan klarifikasi ayat-ayat serta meningkatkan penghayatan dan pengalaman Al'quran.

Masih dikesempatan yang sama, Kepala Desa Kasang Kota Karang, selaku Ketua Panitia mengucapkan terima kasih kepada jajaran panitia pelaksana yang telah bekerja keras demi mensukseskan pelaksanaan MTQ ke-27 tingkat Kecamatan Kumpeh ulu ini.

Tak lupa Kepala Desa juga mengucapkan terimakasih kepada masyarakat Desa Kasang Kota Karang dan Camat Kecamatan Kumpeh Ulu atas dukungan maupun kerjasama sehingga pelaksanaan perlombaan MTQ tingkat Kecamatan ini dapat berjalan dengan baik.

"Ucapan terimakasih saya sampaikan kepada rekan-rekan panitia dan masyarakat yang telah bahu-membahu bekerjasama untuk mensukseskan kegiatan MTQ ini," pungkasnya. (J24/FS).








Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar