Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Panwascam Pondok Tinggi Dinilai Kurang Profesional



Sungaipenuh, J24 - Akun facebook atas nama Panwascam Pondok Tinggi ramai jadi perbincangan masyarakat Kota Sungaipenuh. Bahkan tidak sedikit warga mengatakan Panwascam Kecamatan Pondok Tinggi di nilai tidak profesional dalam mengelola akun facebook.

Terbukti di kolom beranda akun facebook milik Panwascam Pondok Tinggi ada beberapa postingan relawan maupun tim paslon walikota dan wakil walikota Sungaipenuh yang menandainya namun di biarkan saja.

Seharusnya admin pengelola facebook tersebut sadar betul kalau akun itu milik salah satu penyelenggara pemilu. Sudah semestinya admin harus mengontrol setiap saat terhadap postingan-postingan maupun yang menandainya dan harus difilter.

Adanya postingan beberapa relawan dan tim paslon walikota tentang ajakan memilih paslon tertentu  yang mampir singgah menandai di akun facebook milik Panwascam Pondok Tinggi, maka  banyak kalangan menganggap admin akun facebook itu di nilai tidak profesional dalam menjalankan tugas.

Hendra, salah seorang warga Kota Sungaipenuh saat dimintai komentarnya mengatakan bahwa akun facebook tersebut di nilai kurang profesional dan lalai dalam pengelolaannya.

"Akun facebook atas nama Panwascam kalau menurut saya tidak profesional dan lalai dalam menjalankan tugas, karena adminnya membiarkan dan tidak menyaring setiap postingan maupun yang menandainya, karena akun itu milik salah satu penyelenggara harus netral dalam postingan, saya minta akun tersebut di beri sangsi oleh DKPP," ungkapnya.

Senada dengan Hendra, salah seorang mantan komisioner KPU Kota Sungaipenuh yang tidak mau namanya di sebutkan saat di mintai tanggapannya mengatakan sudah masuk pelanggaran, tapi tergantung yang mengadili.

"Menurut saya sih masuk kategori pelanggaran ya, tapi tergantung siapa yang nanti mengadili, biasanya kalau di KPU, yg menangani pelanggaran badan adhoc dan menjatuhkan sanksi adalah KPU kabupaten/kota, Saya kurang paham kalau di jajaran Bawaslu," katanya.

Masih kata mantan komisioner KPU, Seharusnya pemilik akun harus paham dan menjaga dari segala aspek kemungkinan timbulnya (seolah-olah) atau potensi keberpihakan. Apalagi sekarang sudah barang/ilmu umum, terkait setingan menandai. 

Kalaupun tetap dibuka fitur boleh menandai, yang bersangkutan(pemegang akun), wajib dan rutin memeriksa akun mereka dan wajib sering di bersihkan. Apalagi mayoritas penyelenggara masih berusia muda, dan pasti paham fitur-fitur di media sosial,"tambah sumber.

Sementara Bawaslu Kota Sungaipenuh diwakili kepala bidang hukum pencegahan partisipasi masarakat dan humas (P2MH) Toni Safriyanto saat dimintai tanggapannya oleh wartawan J24 mengatakan akan mengeceknya terlebih dulu dan menindaklanjuti  apabila diduga ada pelanggaran. 

"Akan kami cek terlebih dulu, dan apa bila sekiranya ada dugaan pelanggaran akan kita tindak lanjuti," katanya. ( J24, Heru)

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar