Dr. Sanitiar Burhanuddin, SH, MH Jaksa Agung RI. |
Hal itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) pemerintah pusat dan pemerintah daerah, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Sentul, Bogor, Kamis (7/11/2024). Jaksa Agung juga meminta agar Jaksa hati-hati dalam penanganannya.
"Itu yang saya sampaikan pada Jaksa di daerah untuk hati-hati menanganinya (korupsi). Saya juga ingin menyampaikan kepada teman-teman bahwa korupsi ini tolong untuk para Kajati-Kajari, lakukan penindakan dan setelah penindakan, berikan mereka perbaikan sistemnnya," ujar ST Burhanuddin.
Lebih lanjut dikatakan Burhanuddin bahwa korupsi dari tahun ke tahun memiliki pola yang serupa. Apabila sistemnya tidak diperbaiki, maka bisa menjerat siapa saja.
"Karena dari tahun ke tahun, korupsi yang terjadi itu-itu saja. Kalau kita tidak mengubah dan memperbaiki sistem yang ada, itu akan terjadi menjerat kita semua," imbuhnya.
Dia juga meminta para Kajati dan Kajari untuk berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat. Burhanuddin juga mengingatkan para jaksa yang hadir agar memperhatikan ucapannya.
"Saya minta para Kajari-Kajati setelah kalian melakukan pemberkasan, persidangan, setelah keputusan, lakukan koordinasi dengan pemerintahan daerah setempat, lakukan perbaikan sistemnya dan sistem-sistem itu jangan sampai terulang," tuturnya.
"Apabila kalian tidak memperhatikan apa yang saya sampaikan, kalian justru yang akan saya pindah," lanjut Jaksa Agung dengan nada tegas.
Burhanuddin mengatakan pihak kejaksaan bukan mencari-cari kesalahan. Namun dia ingin agar korupsi di Indonesia menurun.
"Kami bukan cari kesalahan sehingga teman-teman di daerah menjadi obyek kami. Yang kami inginkan adalah mari cintai negeri ini, rawat negeri ini dan tentunya karena penilaian dunia terhadap korupsi Indonesia adalah sangat rendah," pungkasnya. (Berbagai Sumber, J24/FS).
0 Komentar