Adapun Kegiatan ini diikuti oleh Kajati Jambi Dr. Hermon Dekristo, S.H, M.H dan Wakajati Jambi Riono Budisantoso, S.H, M.A serta para Asisten, Kabag TU, Koordinator dan Eselon IV serta Eselon V Kejaksaan Tinggi Jambi.
Dalam arahannya, Jaksa Agung RI ST Burhanuddin menekankan pentingnya transformasi Kejaksaan sebagai Advocaat Generaal, dengan kewenangan untuk memberikan pendapat hukum kepada pemerintah dan berperan strategis dalam penegakan hukum, terutama dalam konteks pemilihan umum.
Lebih lanjut pria kelahiran Cirebon Jawa Barat ini mengingatkan seluruh jajaran untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik, serta fokus pada pemulihan kerugian negara dalam penanganan tindak pidana korupsi.
Alumni Universitas Diponegoro Semarang dan Universitas Indonesia Jakarta Pendidikan Magister Manajemen ini menekankan bahwa seluruh insan Kejaksaan harus terus bekerja keras, menjaga solidaritas, serta berkontribusi dalam membangun masa depan bangsa yang lebih adil, makmur dan sejahtera.
Dengan arahan alumni Universitas Satyagama Jakarta (Doktor) ini mengajak seluruh jajaran Kejaksaan untuk bersatu dalam semangat profesionalisme dan berkomitmen menjaga integritas dalam menjalankan tugas-tugasnya, ujar mantan Komisaris Utama PT Hutama Karya. (J24/FS).
0 Komentar