Simulasi itu diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muarojambi berlangsung di Kelurahan Sengeti, Kecamatan Sekernan, TPS 008, Sabtu (16/11/24).
Ada puluhan peserta simulasi, dimana para peserta ini melakukan pencoblosan. Ada 2 surat suara yaitu, Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024.
Dalam sambutannya, Sekda Muarojambi Budhi Hartono mengatakan, Pemerintah Kabupaten Muarojambi menyambut baik dengan dilaksanakan simulasi ini, guna melatih dan mempraktekkan para penyelenggara Pilkada, terkait tata cara pencoblosan serta perhitungan suara yang akan dilakukan pada tanggal 27 November 2024 mendatang.
“Dengan diadakan simulasi ini, diharapkan PPK dan PPS dapat sebagai bahan edukasi dan informasi terkait teknis pelaksanaan dan penghitungan suara pilkada 2024 ini, dapat berjalan dengan baik, aman, lancar, transparan serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan," harap Sekda Budhi Hartono.
Sekda Muaroambi juga mengingatkan agar saudara-saudari benar-benar mempelajari serta menguasai situasi di lapangan secara maksimal, agar kelak dalam pelaksanaannya setiap kemungkinan kendala dan permasalahan dalam pelaksanaanya dapat teratasi.
“Kepada semua elemen bangsa yang ada di negeri junjungan ini, baik TNI/Polri, ASN, Camat, Lurah, Kepala Desa, Organisasi Kepemudaan maupun Organisasi Kemasyarakatan dan siapapun juga, mari kita ciptakan suasana Pilkada 2024 ini dengan damai dan sukacita," ajaknya.
Mari kita jaga situasi daerah ini agar tetap tertib, aman dan kondusif, sehingga pelaksanaan Pilkada 2024 di daerah ini bisa menjadi yang terbaik serta sukses, bermarwah dan bermartabat, bahkan bisa menjadi percontohan bagi daerah lainnya,” tutupnya.
Pada kegiatan tersebut juga dilaksanakan simulasi pemecahan masalah-masalah yang kemungkinan akan muncul pada saat pemilu 27 November 2024 yang akan datang.
Terlihat hadir di acara tersebut Kapolres Muarojambi, Pabung Wilayah Kabupaten Muarojambi, Ketua KPU Kabupaten Muarojambi, Bawaslu, Kapolsek se-Kabupaten Muarojambi, Ketua PPS, KPPS beserta anggota dan undangan lain, serta masyarakat kelurahan. (Diskominfo Kabupaten Muarojambi, J24/FS).
0 Komentar