Jakarta, J24-Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo mengharapkan tak semua satuan di Polri berhak menggunakan senjata api. Hal ini sebagai evaluasi atas sejumlah kasus penyalahgunaan senjata api.
Menurut dia, satuan-satuan yang berhubungan langsung dengan masyarakat tidak perlu menggunakan senjata api agar tidak digunakan untuk gagah-gagahan.
"Misalnya Satuan Lalu Lintas, kemudian Bhabinkamtibmas, yang berhubungan dengan masyarakat ke bawah saya kira tidak perlu, supaya tidak dipakai gagah-gagahan, terkesan ada jarak," kata Rudianto Lallo, Selasa lalu.
Dia mengatakan Polri harus memiliki tanggung jawab institusi dengan memikirkan evaluasi penggunaan senjata api, termasuk menyeleksi kembali anggota-anggota yang berhak menggunakan senjata.
"Kan, ada tesnya, apakah tes fisiknya termasuk praktik, ini yang harus diluruskan kembali dan dijalankan kembali supaya anggota Polri tidak mudah memperoleh senjata, dan harus pantas pegang senjata," katanya.
Menurut dia, kasus-kasus penyalahgunaan senjata api oleh oknum anggota Polri tidak boleh terulang kembali. Karena segala peristiwa yang mencoreng Polri itu akan menurunkan kepercayaan terhadap institusi.
Dia pun tidak ingin reputasi Polri menurun karena institusi tersebut adalah bagian inheren dari masyarakat.
Menurut dia, Polri pun harus tidak memiliki jarak dengan masyarakat sebagai lembaga yang melindungi, melayani, mengayomi.
"Saya kira hal-hal seperti ini harus dilakukan Polri dalam menindak oknum-oknum anggota Polri yang menyimpang dari jalur tugasnya," kata dia.
Tak Mau Evaluasi Penggunaan Senjata Api Polri
Sementara Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyebut wacana evaluasi atau pembatasan penggunaan senjata api bagi anggota Polri belum diperlukan. Dirinya menilai bahwa kasus beberapa polisi menembak mati warga tidak bisa langsung direspons reaktif dengan pembatasan senjata.
“Kita enggak bisa mengambil kebijakan yang reaktif. Hanya karena satu-dua kejadian kita bikin kebijakan pembatasan misalnya,” kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (16/12/2024).
Sebab, ia menilai Polri masih perlu dipersenjatai untuk berbagai kasus terutama pidana kekerasan.
“Kalau mereka harus nggak ada senjata, kira-kira ketika terjadi tindak pidana kekerasan, kejahatan, apa yang dia akan gunakan?” kata dia.
Menurut Habiburokhman, Polisi tak akan bisa melindungi masyarakat bila keselamatan diri sendiri tak terjamin.
“Ada terorisme, perampokan dan lain sebagainya bagaimana dia melindungi masyarakat kalau dia sendiri terancam,” kata dia.
Namun, ia sepakat bila polisi untuk menjaga kepentingan masyarakat, dibekali hanya pentungan. Sementara polisi yang menggunakan senjata, bertugas dalam memberantas kejahatan kelas berat.
“Tapi kalau yang memberantas kejahatan, misalnya perampokan, narkoba dan lain sebagainya, masa bawa pentungan,” pungkasnya.
Tindaklanjuti Usulan Polisi Tak Lagi Pakai Senjata Api
Habiburokhman sebelumnya menyatakan akan membahas usulan perlu tidaknya polisi memengang senjata api ke depan. Hal ini terkait kasus polisi tembak siswa SMKN 4 Semarang, GRO (17) hingga berujung kematian pada Minggu (24/11/2023) dini hari.
“Ini akan menjadi bahan bagi kita untuk pada masa sidang besok, kita akan rapatkan bahan ini dengan instansi terkait yaitu kepolisian. Bagaimana mekanisme penggunaan senjata ini oleh anggota polri. Seperti apa evaluasi berkalanya yang berjalan,” kata Habiburokhman usai rapat Komisi III, Selasa (03/12/2024).
Habiburokhman juga memastikan kasus penembakan anak oleh polisi tidak hanya diselesaikan lewat sidang etik saja.
“Keinginan kita bahwa terhadap pelanggaran jangan hanya diselesaikan dalam konteks etik atau kedinasan, tapi juga diselesaikan secara pidana. Kalau dalam dua perkara ini sudah dilakukan, nanti ke depan kita bicara lebih serius lagi,” kata dia.
Sebelumnya, anggota Komisi III dari Fraksi PDIP I Wayan Sudirta menanyakan kepada Irwan, apakah masih perlu polisi memegang senjata api ke depan. Mengingat senjata telah banyak memakan korban.
“Orang mulai mengusik senjata yang dipegang polisi. Apa masih perlu kepolisian pegang senjata. Bisa bapak gambarkan enggak di mana kelemahan SOP, sampai senjata dengan mudah yang harusnya melindungi rakyat tapi malah bukannya hanya membunuh rakyat, tapi bisa juga membunuh polisi,” kata Wayan di Ruang Rapat Komisi III DPR, Jakarta, Selasa (3/12/2024).
Wayan menyebut pihaknya membaca kajian bahwa polisi ke depan lebih baik membawa pentungan seperti negara maju.
“Ada kajian walau berupa UU, kajian yang ada tentang polisi cukup berupa pentungan seperti negara maju, kelihatannya perlahan tapi pasti kita mengarah ke sana. Beri gambaran kepada kami kenapa senjata masih perlu dipegang,” kata dia.
Wayan mengingatkan, apabila ke depan polisi masih akan terus memegang pistol, maka tak boleh untuk membunuh rakyat.
“Jika polisi masih boleh memegang senjata, gunakan secara baik. Jangan digunakan untuk menghadapi rakyat,” pungkasnya. (J24-Berbagaisumber)
0 Komentar