Mutasi ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri ST/2776/XII/KEP./2024, yang mengangkat Kombes Pol Manang Soebeti sebagai Dirreskrimum Polda Jambi menggantikan Kombes Pol Andri Ananta Yudisthira.
Sementara Kombes Pol Andri sendiri dimutasikan sebagai Analis Kebijakan Madya Bidang Pidum Bareskrim Polri dalam rangka Dikbangti T.A 2025.
Kombes Pol Manang Soebeti dikenal aktif di media sosial, dengan lebih dari satu juta pengikut di TikTok dan ratusan ribu pengikut di Instagram. Melalui media sosialnya, ia kerap berbagi informasi terkait pemberantasan narkoba dan memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya penyalahgunaan narkotika.
Keaktifan Kombes Pol Manang Soebeti, SIK, M.Si di media sosial menjadi salah satu nilai tambah dalam pendekatannya terhadap masyarakat. Banyak netizen yang memberikan informasi langsung melalui media sosial, yang sangat membantu polisi dalam menangkap pelaku penyalahgunaan narkoba.
Selama menjabat sebagai Dirresnarkoba Polda Riau sejak 7 Desember 2023, Kombes Pol Manang mencetak berbagai prestasi, termasuk pengungkapan peredaran narkoba berskala besar. Salah satu keberhasilan terbaru adalah menyita: 2,6 kilogram sabu, 483 butir ekstasi dan 6.000 butir pil Happy Five (H5), barang bukti tersebut berhasil diamankan sebelum rencana peredarannya pada malam tahun baru.
Sebagai Dirreskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Manang diharapkan dapat membawa pendekatan inovatif dan profesional dalam penanganan tindak pidana umum di wilayah hukum Polda Jambi. Kombes Manang juga diperkirakan akan tetap memanfaatkan media sosial sebagai sarana komunikasi dengan masyarakat, memperkuat keterbukaan informasi, dan meningkatkan partisipasi publik dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Langkah ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi penegakan hukum di wilayah hukum Polda Jambi, sebagaimana kesuksesan yang telah ia ukir di Polda Riau. (J24/Red).
0 Komentar