Sungaipenuh, J24 - Intimidasi serta kekerasan yang mengakibatkan hak orang lain harus terenggut bukan merupakan budaya masyarakat Kota Sungaipenuh.
Kejadian pembakaran kotak suara di TPS 2 Renah Kayu Embun (RKE), intimidasi dan kekerasan terhadap saksi tidak diperbolehkan masuk ke TPS saat pemilihan maupun penghitungan suara di Kumun Debai banyak masyarakat menyebut ini pemilihan Walikota terbrutal sepanjang sejarah berdirinya Kota Sungaipenuh, karena cara- cara itu menciderai demokrasi dan juga menyebabkan matinya demokrasi.
Tagar pemungutan suara ulang (PSU) menggema di seluruh Kota Sungaipenuh, khususnya di desa desa di wilayah kecamatan Kumun Debai yang diminta untuk PSU. Karena, akibat matinya demokrasi di Kumun Debai masyarakat Kota Sungai penuh merasa sangat prihatin.
Ade, warga Sungaipenuh mengatakan PSU harga mati, khususnya di Kumun. Sebab di wilayah ini saksi diintimidasi bahkan dengan kekerasan saksi tidak boleh masuk ke TPS, itu cara-cara brutal yang membuat matinya demokrasi khususnya di Kumun dan umumnya di Sungaipenuh, maka kita meminta pemungutan suara di daerah Kumun harus diulang.
"PSU di Kumun Debai harga mati, karena tindakan sekelompok masyarakat yang melarang dan mengintimidasi saksi tidak boleh masuk ke TPS merupakan tindakan brutal merusak demokrasi, dan anehnya pihak pihak penyelenggara diam saja hanya menonton. Maka tidak ada cara lain harus PSU di Kumun," ungkapnya.
Tagar PSU juga menggema di media sosial, banyak netizen yang prihatin dengan matinya demokrasi di kecamatan Kumun Debai, karena intimidasi saksi hingga di larang masuk ke TPS sampai penghitungan suara.
Seperti akun Facebook atas nama Dea Ananda dalam postingannya mengatakan, Demokrasi Di Kota Sungaipenuh diKebiri.
Pemilukada 2024 adalah Pemilu terburuk di KOTA SUNGAI PENUH #jambi #sungaipenuh #Psu Bukannya tidak menerima soal kalah menang, tapi kita bicara proses selama kampanye dan pemilu. Apakah sudah berjalan sesuai mekanisme? Jawabannya Tidak.
Adanya intimidasi Saksi di dalam satu kecamatan yaitu KUMUN DEBAI, bahkan bukan disaat hari pencoblosan saja, dimasa kampanye 4 dari 5 calon tidak bisa ikut berkampanye diwilayah KUMUN DEBAI.
Ini harus menjadi perhatian NASIONAL. #PSU harus dilakukan dikecamatan KUMUN DEBAI dan 4 TPS diluar daerah tersebut. Pemilu terburuk dalam sejarah, Bahkan saat Pleno kecamatan KUMUN DEBAI saksi dari Paslon 02 juga diusir karena intrupsi soal adanya kaganjalan di daerah tersebut, begitu bunyi postingannya
Masyarakat meminta pihak penyelenggara peka terhadap perkembangan atas kecurangan kecurangan yang menciderai dan menyebabkan matinya demokrasi di Sungaipenuh. (J24-Heru)
0 Komentar