Sungaipenuh, J24 - Kejanggalan demi kejanggalan menàmbah banyaknya kejadian yang di lakukaan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Sungaipenuh.
Kali ini Bawaslu mengada ada dan tidak profesional, ada sebuah surat pemberitahuan tentang pelaporan/temuan yang di tempel di papan informasi di kantor Bawaslu Kota Sungaipenuh, dalam surat yang di pajang di papan informasi itu dengan nomor laporan 28/LP/PW/Kota/05.02/XII/2024 tertanggal 15 Desember 2024 dan di tanda tangani oleh Ketua Bawaslu Kota Sungaipenuh Dianda Kurniawan. Di dalam surat pemberitahuan pelaporan itu nama pelapor bukan orang yang melaporkan
Dalam làporan itu, sumber/pelapor tidak pernah melaporkan kasus tersebut ke Bawaslu. Sumber merasa kecewa dan tercemar namanya karena menganggap Bawaslu tidak profesional dan mengada ada menulis nama pelapor tapi tidak melaporkan sebuah kasus tersebut. Sementara pihak Bawaslu saat di klarifikasi hanya mengatakan salah tulis nama
"Saya heran dengan kinerja Bawaslu yang tidak profesional, saya tidak melaporkan kasus dengan nomor laporan 28/LP/PW/Kota/05.02/XII/2024, tapi kok nama saya tercantum sebagai pelapor. Setelah saya tanyakan pihak Bawaslu, mereka mengatakan salah tulis nama, kan kinerja sepeperti ini tidak profesional," ungkap sumber
Selanjutnya sumber mengatakan, bukan masalah itu saja kejanggalan yang terjadi di Bawaslu Kota Sungaipenuh, nama pelapor ada yang di cantumkan ada yang tidak di cantumkan di dalam surat pemberitahuan yg di tempel di papan informasi, saat di konfirmasi pihak bawaslu mengatakan tergantung permintaan pelapor mau di cantumkan atau tidak, sementara pelapor lain yang namanya tidak di cantumkan dalam surat pemberitahuan status laporan/temuan di konfirmasi media mengatakan tidak ada meminta Bawaslu tidak mencantumkan namanya di surat pemberitahuan itu
"Ada juga kejanggalan lain, dalam surat yang di tempel di papan informasi ada yang nama pelapor di sebutkan dan ada juga tidak di sebutkkan, padahal nama pelapor itu di rahasiakan bukan di publikasikan untuk umum, seharusnya nama pelapor sifatnya rahasia. Saat saya tanya ke pihak Bawaslu mereka mengakatakan tergantung permintaan pelapor minta di cantumkan apa tidak. Tapi ada pelapor yang namanya tidak di cantumkan saya tanya tidak meminta namanya tidak di cantumkan, ini kan aneh Bawaslu," tutup sumber. (J24, Heru)
0 Komentar