Menurut data BPS 2025, pertumbuhan ekonomi Kabupaten Muarojambi mencapai 6,28%, melebihi Provinsi Jambi sebesar 4,66%. Angka kemiskinan juga menunjukkan penurunan, yaitu 7,10%. Namun, tingkat pengangguran terbuka dan indeks pembangunan manusia masih perlu ditingkatkan.
Dalam arahannya Sekda menekankan pentingnya Musrenbang sebagai bagian dari proses perencanaan pembangunan tahun 2026. Ia mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati kegiatan yang diusulkan oleh Desa dan Kelurahan. Tujuannya adalah menghasilkan keputusan yang berorientasi pada kepentingan masyarakat, ujar Budhi Hartono.
Sekda juga menyampaikan beberapa hal penting untuk menjadi perhatian dalam penyusunan perencanaan pembangunan tahun 2026. Pertama, tahun 2025 merupakan tahun ke tiga pelaksanaan dokumen perencanaan RPD 2023-2026 dan Renstra OPD 2023-2026. Ke dua, mengakomodir kebutuhan masyarakat yang tumbuh dan berkembang sesuai prioritas pembangunan tahun 2025.
Musrenbang ini merupakan tahapan proses perencanaan pembangunan daerah yang akan dituangkan dalam Dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2026.
Sekda juga berharap para peserta dapat memberikan masukan yang tepat dan memperhatikan kondisi, potensi, dan permasalahan di wilayah kecamatan. Hal Musrenbang ini akan menjadi masukan dalam perumusan RKPD Kabupaten Muarojambi 2026 dan penyusunan APBD 2026, pungkasnya. (Diskominfo Kabupaten Muarojambi, J24/FS).
0 Komentar