Kolaborasi ini merupakan langkah nyata dalam melaksanakan arahan Presiden RI Prabowo Subianto dan kebijakan strategis pemerintah yang tertuang dalam Paket Kebijakan Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi 2025.
Diskon tarif listrik 50% ini tidak hanya meringankan beban masyarakat, tetapi juga meningkatkan daya beli yang akan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah Kabupaten Muarojambi, kata Sekda.
Dan saya juga mengimbau seluruh elemen Pemerintah Kabupaten Muarojambi termasuk Kepala OPD terkait, untuk turut mensosialisasikan program ini kepada masyarakat dan mudah-mudahan pada tahun ini kegiatan bisa berjalan dengan baik, sehingga masyarakat yang belum mendapatkan diskon tarif listrik secara menyeluruh di tahun 2025. Mudah-mudahan ini bisa membantu khususnya masyarakat Kabupaten Muarojambi agar bisa menghemat lagi, ujarnya. (Diskominfo Kabupaten Muarojambi, J24/FS).
0 Komentar