Jaksa Agung RI Prof Dr ST Baharuddin langsung meletakkan Batu Pertama Pembangunan Rumah Sakit Umum Adhiyaksa tersebut. ST Baharuddin menyatakan bahwa Rumah Sakit Umum Adhiyaksa Jambi merupakan yang ke empat, sementara RS Umum Adhiyaksa yang pertama berada di DKI Jakarta, yang kedua di Provinsi Banten dan yang ketiga di Mojokerto Jawa Tengah.
Menurut Jaksa Agung RS Umum Adhiyaksa Jambi akan berstatus Tipe C untuk melayani pasien BPJS. Dikatakan Jaksa Agung bahwa kita bukan semata-mata mencari pendapatan akan tetapi adalah melayani masyarakat seutuhnya.
Dituturkan Jaksa Agung RS Umum Adhiyaksa ini akan dilengkapi fasilitas yang memadai dan akan disediakan dokter sipesialis. Dan nanti dermaga akan disediakan untuk antar jemput pasien melalui Ambulance.
Pembangunan Rumah Sakit Umum Adhiyaksa Jambi menelan biaya sebesar Rp 255,5 miliard dan dibangun 5 lantai, sementara pengadaan alat kesehatan sebagai penunjang operasional dianggarkan sebesar Rp 127,8 milliard. Dana untuk pembangunan RS Adhiyaksa Jambi ini dianggarkan lewat Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) tahun 2025.
Kepada Direktur Utama PP (Persero) Tbk Ir Novel Arsyad, MM Jaksa Agung berpesan agar Rumah Sakit Umum Adhiyaksa Jambi tersebut dapat selesai dikerjakan selama 7 bulan dari kontrak yang disepakati selama 1 tahun.
Gubernur Jambi Dr Al Haris, S.Sos, MH mengucapkan terima kasih atas perhatian Jaksa Agung ke Provinsi Jambi, dengan adanya Rumah Sakit Umum Adhiyaksa ini masyarakat Jambi tak ada lagi berobat ke luar Jambi, sehingga biaya pengobatan pasien ajan berputar di Jambi, ujar mantan Bupati Merangin dua periode ini.
Dikatakan Al Haris bahwa Kejaksaan bukan hanya penindakan hukum saja, namun sudah bergerak ke arah kemanusiaan, terbukti Kejaksaan Tinggi Jambi telah memiliki Sekolah Adhiyaksa sekarang lagi membangun Rumah Sakit.
Rumah Sakit Adhiyaksa Jambi letaknya sangat strategis berada dipinggiran Sungai Batanghari yaitu di Desa Olak Kemang Kecamatan Pelayangan Kota Jambi.
Turut hadir dalam kegiatan ini Gubernur Jambi, Danrem 042/Garuda Puti, Kapolda, Anggota DPR RI Syarif Fhasa, Ketua DPRD Provinsi Jambi, Ketua DPRD Kota Jambi, Kajati Jambi, Waka Kajati Jambi, Walikota Jambi mewakili, Forkopimda Provinsi Jambi, Kasi Penkum Kejati Jambi dan lainnya. (J24/FS).
0 Komentar