Pj Bupati Menyampaikan Tiga Ranperda Kepada Dewan Perwakilan Rakyat DPRD Kabupaten Muarojambi


Muarojambi, J24 - Pj Bupati Kabupaten Muarojambi Drs Raden Najmi menyampaikan tiga Ranperda kepada DPRD Kabupaten Muarojambi melalui rapat paripurna di Gedung Utama DPRP Kabupaten Muarojambi,  Senin pagi (17/02/2025).

Adapun tiga rancangan peraturan daerah yang disampaikan tersebut adalah 1. Rancangan peraturan tentang penyelenggaraan cadangan pangan, 2. Rancangan peraturan daerah Kabupaten Muarojambi tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Muarojambi.

Selanjutbya 3. Rancangan peraturan daerah Kabupaten Muarojambi pembentukan Desa Air Merah Kecamatan Sungai Gelam, Desa Kasang, Tanjung Nangko dan Desa Kasang Kebun dalam Kecamatan Kumpe Ulu serta Desa Bukit Beringin Kecamatan Sekernan.

Demikianlah beberapa hal yang dapat kami sampaikan berkenaan dengan kegiatan ini kami berharap terwujudnya diskusi yang membangun antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Muarojambi. 

Demi kesempurnaan rancangan peraturan daerah yang diusulkan ini tentunya saran dan kritik serta masukan dari rekan-rekan pimpinan dan anggota DPRD akan sangat membantu perbaikan terhadap rancangan peraturan daerah ini, tuturnya. 

Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Muarojambi H Aidi Hatta, S.Ag serta dihadiri Forkompinda, Kepala OPD dan undangan lainnya. (Diskominfo Kabupaten Muarojambi, J24/FS).





BERITA LAINNYA

Posting Komentar

0 Komentar