Jambi-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi dinilai tak komitmen untuk memindahkan pedagang Pasar Angso Duo lama kepada Gedung Pasar Angso Duo yang baru. Bahkan alasan penundaan relokasi pedagang tersebut, juga belum diketahui oleh para pedagang. Sementara pedagang mendesak Pemprov Jambi untuk segera merelokasi pedagang ke lokasi yang baru.
“Sebenarnya kami sudah siap untuk dipindahkan ke gedung Pasar Angso Dua yang baru. Proses administrasi sudah selesai, namun hingga kini tanda-tanda dipindahkanpun belum ada. Pasar saat ini tak layak lagi karena sudah kumuh dan jorok,” ujar Anto, seorang pedagang ayam di Pasar Angso Duo lama kepada Jambipos Online, Selasa (14/8/2018) siang.
Menurut Anto, mereka sempat mendapat informasi pemindahan seluruh pedagang usai Perayaan Idul Fitri Juni 2018 lalu. Namun hingga kini relokasi belum juga dilakukan Pemprov Jambi.
“Kalau boleh Pemprov Jambi segeralah merelokasi seluruh pedagang ke tempat yang baru. Sehingga wajah Pasar Angso Duo yang lama bisa direlokasi seperti yang direncanakan Pemprov Jambi. Pemprov Jambi harus segeralah bertindak. Sudah terlampau mumet kami di pasar yang lama ini,” ujar Anto.
Hal senada juga dikemukakan Ayong, seorang pedagang daging babi di sudut Pasar Angso Duo Kota Jambi. Menurutnya, penjualannya terus menurun karena konsumen enggan ke lokasi jualannya karena kondisi pasar yang kumuh dan becek berbau.
“Kami juga memberikan kontribusi untuk pasar ini. Kami juga sudah membayar kios di Pasar Angso Duo yang baru, namun hingga kini belum ada aba-aba untuk dipindahkan. Mohonlah Pemprov Jambi selaku pemegang regulasi pasar ini memindahkan seluruh pedagang ke lokasi yang baru,” ujar Ayong.
Menurut Ayong, kondisi Pasar Angso Duo yang lama sudah tak laik lagi. Tak ada lagi perhatian dari pemerintah. Kondisi kumuhnya pasar sudah diabaikan begitu saja. “Segeralah relokasi kami ke pasar yang baru itu,” kata Ayong berharap.
Siap Ditempati
Menanggapi soal lambatnya relokasi pedagang di Pasar Angso Duo Jambi, Kepala Devisi Humas PT Eraguna Bumi Nusa (EBN) Ansori Hasan kepada wartawan, Selasa (14/8/2018) mengatakan, pada prinsipnya bangunan Pasar Angso Duo Modern ini sudah siap untuk dihuni oleh para pedagang.
“Kita sendiri pada prinsipnya sudah siap, tapi sejauh ini masih menunggu sinyal dari pihak pemerintah, kapan merelokasi pedagang," kata Ansori.
Ansori mengatakan merelokasi para pedagang di Pasar Angso Duo yang lama untuk menempati yang baru itu, merupakan wewenang Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi.
“Kalau untuk relokasi para pedagang, itu wewenangnya Pemprov Jambi. Pekan lalu, kita sudah mengelar rapat bersama pihak terkait membicarakan soal ini. Saat ini tiga blok pembangunan Pasar Rakyat Angso Duo Baru yang sudah siap dihuni oleh para pedagang. Diantaranya Blok A pedagang Sembako, B Garmen dan Elektronik dan D pedagang basah seperti misalnya ikan, daging dan sayuran, sementara untuk Block C hanya menunggu beberapa persen lagi,” ujarnya.
Kepada para pedagang juga diharapkan harus melunasi minimal uang muka 30 persen dari harga Toko, Ruko, Kios dan lapak yang sudah ditentukan oleh perusahaan. Pedagang juga nanti diminta, untuk mengikuti arahan yang siap dicanangkan oleh pengelola pasar, baik itu dari sisi kebersihan, penataan, dan pelayanan. Karena pasar Angso Duo ini akan ditargetkan untuk menjadi pasar yang berstandar nasional. (JP-Lee)
Sumber: Jambipos Online
Sumber: Jambipos Online
0 Komentar