Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Petugas Bandara Sultan Thaha Gagalkan Pengiriman 3,3 Kilo Ganja

Jambi–Petugas Avsec Bandara Sultan Thaha Airport berhasil gagalkan pengiriman Narkoba jenis ganja seberat 3,3 kg. Pengiriman tersebut terjadi Rabu (15/8/2018) sekira pukul 16.40 WIB.
Penggagalan tersebut terjadi saat pengiriman Narkoba jenis Ganja Lewat Jasa J&T. Untuk alamat pengirim tertera Kedai Kopi Nusantara.
Jalan Wijaya Kusumah I Rt 03 RW 04 No 05 Kecamatan Nangri Tengah Kota Puwakarta yang ditujukan kepada Atoy
warga Desa Barisan Dusun Pahing Rt 13 Rw 03 Gang Melati Kecamatan Lostari.
Kasat Narkoba Polresta Jambi, Kompol Priyo memebanarkan atas pengagalan pengiriman ganja seberat 3,3 kg oleh petugas Avsec Bandara Sultan Thaha Airport.
“Ya, petugas Avsec yang melakukan penggalan tersebut dan langsung menghubungi Polresta Jambi,” ujarnya.
Dijelaskan Priyo, kejadian bermula ketika petugas ekspedisi Jasa J&T Sulaiman (19) warga Jalan Sersan Daripin No 22 Rt 03 Kelurahan Eka Jaya Kecamatan Pall Merah Kota Jambi bersama rekan kerjanya Wardiman (24) Jalan Amuis Rt 15 Kelurahan Lingkar Selatan Kecamatan Jambi Selatan Kota Jambi melakukan pengiriman barang melalui Cargo Bandara Sultan Thaha Jambi.
Saat dilakukan pemeriksaan pada mesin Xray Bandara Sultan Thaha Airport. Petugas mencurigai bingkisan yang di bungkus rapi dengan isolatif. Karena curiga lantas petugas menghubungi pihak kepolisian guna memastikan isi bingkisan tersebut. Setelah dibuka petugas di kejutkan dengan isi bingkisan itu yang diketahui ganja seberat 3,3 kg.
Guna melakukan penyelidikan lebih lanjut serta diamankan, barang bukti tersebut langsung di serahkan kepada Polsekta Jambi Selatan.
“Barang tersebut saat ini telah di amankan di Mapolsek Jambi Selatan,” ucapnya. (den)

Sumber: SERUJAMBI.COM

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar