Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Pandangan Walikota Jambi Soal Keberadaan Gereja di Kota Jambi

Lagi, Pemkot Jambi Segel Tiga Gereja di Kota Jambi

Tiga gereja di wilayah RT 07 Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, disegel Satuan Polisi Pamong Praja Pemkot Jambi, Kamis (27/9/2018). Tiga gereja tersebut yakni Gereja Methodist Indonesia Kanaan, Huria Kristen Indonesia (HKI) dan Gereja Sidang Jemaat Allah (GSJA). IST

Jambi-Pucuk Pimpinan (Ephorus Ompui) Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Pdt Dr Darwin Lumbantobing MTh bersama istri M br Siahaan dan rombongan menemui Walikota Jambi H Syarif Fasha di Rumah Dinas Walikota Jambi, Jumat (14/7/2017) sore lalu. Dalam pertemuan itu dibahas soal kelangsungan izin pembangunan Gereja HKBP Syaalom Aurduri Kota Jambi. 

Dalam pertemuan itu Ephorus HKBP Pdt Dr Darwin Lumbantobing MTh didampingi Praeses HKBP Distrik XXV Jambi Pdt Tampak Hutagaol MTh, Pendeta Resort HKBP dan Kepala Kesbang Linmaspol Kota Jambi Lipan Pasaribu SH.

Kepala Kesbang Linmaspol Kota Jambi Lipan Pasaribu SH menyampaikan pengantar maksud dan tujuan Ephorus HKBP Pdt Dr Darwin Lumbantobing MTh dan Istri dan rombongan menemui Walikota Jambi. Pertemuan itu dalam rangka silaturahmi kunjungan kerja Ephorus HKBP Pdt Dr Darwin Lumbantobing MTh ke Jambi.

Ephorus HKBP Pdt Dr Darwin Lumbantobing MTh dalam pertemuan itu mengatakan, bahwa keberadaan Jemaat HKBP di seluruh dunia menyebar termasuk juga di Kota Jambi. Menyinggung soal Gereja HKBP Syaalom Aurduri Kota Jambi, Ephorus HKBP sudah banyak mendapatkan informasi dari Praeses HKBP Distrik XXV Jambi.

Pada pertemuan itu, Walikota Jambi H Syarif Fasha punya pandangan sendiri soal keberadaan gereja di Kota Jambi.  Saat Hasan Basri Agus (HBA) menjabat Gubernur Jambi Periode 2010-2015, Syarif Fasha pernah mengusulkan agar gereja dipusatkan di Kecamatan Sungai Gelam, Muarojambi.

Kemudian Pemerintah Kota mengupayakan akses transportasi dari Kota Jambi ke Sungai Gelam, Muarojambi lancar. Namun ide itu ditolak HBA saat itu.

Idenya Syarif Fasha lagi, agar bangunan gereja di Kota Jambi dibangun besar dan terpusat sehingga jemaat bersatu dan tidak terpencar seperti saat ini. Dia pernah berencana agar Gereje HBKP Aurduri Kota jambi disatukan di HKBP Banjar Toba. Akhirnya Gereja HKBP Aur Duri toh dipindah ke jalan Penerangan Kota Jambi.

Baru pemikiran Syarif Fasha lagi yakni, kalau Jemaat melakukan Ibadah dalam bahasa Indonesia, bukan bahasa daerah masing-masing. Dia mencontohkan soal Gereja Katholik Santo Gregorius Jambi dan Santa Theresia Jambi yang terdiri dari berbagai etnis dalam satu ibadah serta memakai bahasa Indonesia.

Ide itu disampaikan Syarif Fasha dihadapan Ephorus HKBP Pdt Dr Darwin Lumbantobing MTh dan Kepala Kesbang Linmaspol Kota Jambi Lipan Pasaribu SH. Bahkan awalnya Ephorus HKBP Pdt Dr Darwin Lumbantobing MTh dengan bangga menceritakan tradisi Orang Batak dibawa hingga ke perantauan.

Tradisi itu yakni Adat, Agama serta komunitas mendirikan rumah ibadah. Namun hal itu tak sejalan dengan Walikota Jambi Syarif Fasha. Dia justru ingin etnis Batak Kristen di Kota Jambi saat ibadah menggunakan Bahasa Indonesia, bukan bahasa daerah masing-masing. 

Jadi wajar saja, Walikota Jambi H Syarif Fasha tak mengkehendaki keberadaan gereja ada di setiap kecamatan atau lingkungan komunitas Etnis batak atau etnis lainnya. Alasannya singkat saja, yakni warga sekitar gereja tak rela ada gereja di sekitar mereka. Sehingga Pemkot Jambi melalui Satpol PP berhak untuk menyegelnya karena tak ada ijin bangunan dan ijin beribadah. 

Lagi Tiga Gereja Disegel  

Tiga gereja di wilayah RT 07 Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, disegel Satuan Polisi Pamong Praja Pemkot Jambi, Kamis (27/9/2018). Tiga gereja tersebut yakni Gereja Methodist Indonesia Kanaan, Huria Kristen Indonesia (HKI) dan Gereja Sidang Jemaat Allah (GSJA).

Penyegelan oleh Sat Pol PP Pemkot Jambi itu berlangsung sekira Pukul 11.30 WIB, setelah dilakukan pertemuan sejumlah pihak terkait menyusul adanya rencana warga setempat melakukan unjuk rasa.

Pertemuan dihadiri Anggota DPRD Kota Jambi, Maria Magdalena, Efron Purba dan Kepala Badan Kesbangpol, Liphan Pasaribu, Kapolsek Kotabaru, serta sejumlah pihak perwakilan gereja, yakni Pdt Paradon Pasaribu (HKI), Pdt Jonathan Kaslir (GSJA) dan Pdt Ojan Tampubolon (GMI Kanaan).

Dalam pertemuan itu disebutkan,  karena bangunan berdiri tanpa izin dan adanya penolakan warga sekitar serta untuk menindaklanjuti keputusan pertemuan mediasi di LAM Kota Jambi, Rabu (26/9/2018). Anggota DPRD Kota Jambi Efron Purba mengatakan, sebenarnya sejak 2003 jemaat gereja sudah berusaha mengurus perizinan, namun tidak pernah didukung oleh warga.

Sementara itu, Liphan Pasaribu, Kaban Kesbangpol Kota Jambi mengatakan bahwa hasil pertemuan ini akan dilaporkan kepada Walikota Jambi.

“Yang jelas pada hari ini pemerintah harus melakukan penyegelan karena sudah menjadi keputusan bersama di Lembaga Adat Kota Jambi,” kata Liphan.

Pdt Ojan Tampubolon (GMI Kanaan) mengatakan, pihaknya merasa kecewa dengan hasil keputusan rapat secara sepihak karena pihak gereja tidak diundang.

“Jika pemerintah tetap menyegel, maka seluruh jemaat akan mendatangi Walikota Jambi menuntut keadilan. Pemerintah Kota Jambi harus menyiapkan tempat untuk beribadah seluruh jemaat gereja yang disegel,” katanya.

Sempat terjadi penolakan dari pihak Jemaat GMII Kanaan atas aksi penyegelan itu. Mereka meminta agar pemerintah menyiapkan fasilitas ibadah di Kantor Walikota Jambi dan menyiapkan 30 bus.

“Jika sampai hari Minggu belum ada keputusan, maka segel akan dibuka oleh jemaat dan melakukan ibadah di gereja,” ujar jemaat yang berkumpul di gereja mereka.

Menanggapi soal penyegelan gereja itu, Ketua Ikatan Pemuda Karya (IPK) Provinsi Jambi Donny Pasaribu SP mengatakan, ini Momentum Seluruh Gereja dan Jemaat di Jambi Untuk Bersatu dan Duduk Bersama.

“Segera pastikan Kepada Negara dan Pemerintah apakah Umat Kristiani masih Bahagian dari Bangsa Ini Atau Tidak ? Biar semua jelas dan terang benderang. Dan mengingat penyegelan ini menyebabkan hak hak warga Negara sudah dihilangkan, maka sudah sewajarnya semua Umat Kristiani meminta kepada Pemerintah untuk memberikan kenyamanan beribadah kepada seluruh rakyatnya,” katanya.

“Adanya penyegelan dan penolakan keberadaan 4 Gereja di seputaran Simpang Rimbo, dalihnya soal ijin. Hari ini kami merasa bahwa kami tidak ada tempat lagi di Negeri ini. Kami ragu apakah kami masih Bangsa Indonesia ketika hak-hak kami ditiadakan,” kata Donny Pasaribu yang hadir melihat penyegelan itu.

“Ini saatnya aku tak mau berbasa basi untuk meminta orang-orang yang sudah kuanggap dekat seperti saudaraku untuk membantu menyelesaikan ini. Kalaupun persoalan ini tidak tuntas, maka akupun sudah siap mewakafkan Tubuh dan Jiwaku tinggal dilokasi penyegelan,” tegas Donny Pasaribu.(*)
Tiga gereja di wilayah RT 07 Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, disegel Satuan Polisi Pamong Praja Pemkot Jambi, Kamis (27/9/2018). Tiga gereja tersebut yakni Gereja Methodist Indonesia Kanaan, Huria Kristen Indonesia (HKI) dan Gereja Sidang Jemaat Allah (GSJA). IST





Tiga gereja di wilayah RT 07 Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, disegel Satuan Polisi Pamong Praja Pemkot Jambi, Kamis (27/9/2018). Tiga gereja tersebut yakni Gereja Methodist Indonesia Kanaan, Huria Kristen Indonesia (HKI) dan Gereja Sidang Jemaat Allah (GSJA). 

Tiga gereja di wilayah RT 07 Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, disegel Satuan Polisi Pamong Praja Pemkot Jambi, Kamis (27/9/2018). Tiga gereja tersebut yakni Gereja Methodist Indonesia Kanaan, Huria Kristen Indonesia (HKI) dan Gereja Sidang Jemaat Allah (GSJA). 

Donny Pasaribu SP.

Pandangan H Syarif Fasha Soal Gereja



Pandangan H Syarif Fasha Soal Gereja

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar