Lagi, Pemkot Jambi Segel Tiga Gereja di Kota Jambi
Jambi-Pucuk
Pimpinan (Ephorus Ompui) Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Pdt Dr Darwin
Lumbantobing MTh bersama istri M br Siahaan dan rombongan menemui Walikota
Jambi H Syarif Fasha di Rumah Dinas Walikota Jambi, Jumat (14/7/2017) sore
lalu. Dalam pertemuan itu dibahas soal kelangsungan izin pembangunan Gereja
HKBP Syaalom Aurduri Kota Jambi.
Dalam
pertemuan itu Ephorus HKBP Pdt Dr Darwin Lumbantobing MTh didampingi Praeses
HKBP Distrik XXV Jambi Pdt Tampak Hutagaol MTh, Pendeta Resort HKBP dan Kepala
Kesbang Linmaspol Kota Jambi Lipan Pasaribu SH.
Kepala Kesbang
Linmaspol Kota Jambi Lipan Pasaribu SH menyampaikan pengantar maksud dan tujuan
Ephorus HKBP Pdt Dr Darwin Lumbantobing MTh dan Istri dan rombongan menemui
Walikota Jambi. Pertemuan itu dalam rangka silaturahmi kunjungan kerja Ephorus
HKBP Pdt Dr Darwin Lumbantobing MTh ke Jambi.
Ephorus HKBP
Pdt Dr Darwin Lumbantobing MTh dalam pertemuan itu mengatakan, bahwa keberadaan
Jemaat HKBP di seluruh dunia menyebar termasuk juga di Kota Jambi. Menyinggung
soal Gereja HKBP Syaalom Aurduri Kota Jambi, Ephorus HKBP sudah banyak mendapatkan
informasi dari Praeses HKBP Distrik XXV Jambi.
Pada pertemuan
itu, Walikota Jambi H Syarif Fasha punya pandangan sendiri soal keberadaan
gereja di Kota Jambi. Saat Hasan Basri
Agus (HBA) menjabat Gubernur Jambi Periode 2010-2015, Syarif Fasha pernah
mengusulkan agar gereja dipusatkan di Kecamatan Sungai Gelam, Muarojambi.
Kemudian
Pemerintah Kota mengupayakan akses transportasi dari Kota Jambi ke Sungai
Gelam, Muarojambi lancar. Namun ide itu ditolak HBA saat itu.
Idenya Syarif
Fasha lagi, agar bangunan gereja di Kota Jambi dibangun besar dan terpusat
sehingga jemaat bersatu dan tidak terpencar seperti saat ini. Dia pernah
berencana agar Gereje HBKP Aurduri Kota jambi disatukan di HKBP Banjar Toba.
Akhirnya Gereja HKBP Aur Duri toh dipindah ke jalan Penerangan Kota Jambi.
Baru pemikiran
Syarif Fasha lagi yakni, kalau Jemaat melakukan Ibadah dalam bahasa Indonesia,
bukan bahasa daerah masing-masing. Dia mencontohkan soal Gereja Katholik Santo
Gregorius Jambi dan Santa Theresia Jambi yang terdiri dari berbagai etnis dalam
satu ibadah serta memakai bahasa Indonesia.
Ide itu
disampaikan Syarif Fasha dihadapan Ephorus HKBP Pdt Dr Darwin Lumbantobing MTh
dan Kepala Kesbang Linmaspol Kota Jambi Lipan Pasaribu SH. Bahkan awalnya
Ephorus HKBP Pdt Dr Darwin Lumbantobing MTh dengan bangga menceritakan tradisi
Orang Batak dibawa hingga ke perantauan.
Tradisi itu
yakni Adat, Agama serta komunitas mendirikan rumah ibadah. Namun hal itu tak
sejalan dengan Walikota Jambi Syarif Fasha. Dia justru ingin etnis Batak
Kristen di Kota Jambi saat ibadah menggunakan Bahasa Indonesia, bukan bahasa
daerah masing-masing.
Jadi wajar
saja, Walikota Jambi H Syarif Fasha tak mengkehendaki keberadaan gereja ada di
setiap kecamatan atau lingkungan komunitas Etnis batak atau etnis lainnya.
Alasannya singkat saja, yakni warga sekitar gereja tak rela ada gereja di
sekitar mereka. Sehingga Pemkot Jambi melalui Satpol PP berhak untuk
menyegelnya karena tak ada ijin bangunan dan ijin beribadah.
Lagi Tiga
Gereja Disegel
Tiga gereja di
wilayah RT 07 Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo, Kota Jambi, disegel Satuan
Polisi Pamong Praja Pemkot Jambi, Kamis (27/9/2018). Tiga gereja tersebut yakni
Gereja Methodist Indonesia Kanaan, Huria Kristen Indonesia (HKI) dan Gereja
Sidang Jemaat Allah (GSJA).
Penyegelan
oleh Sat Pol PP Pemkot Jambi itu berlangsung sekira Pukul 11.30 WIB, setelah
dilakukan pertemuan sejumlah pihak terkait menyusul adanya rencana warga
setempat melakukan unjuk rasa.
Pertemuan
dihadiri Anggota DPRD Kota Jambi, Maria Magdalena, Efron Purba dan Kepala Badan
Kesbangpol, Liphan Pasaribu, Kapolsek Kotabaru, serta sejumlah pihak perwakilan
gereja, yakni Pdt Paradon Pasaribu (HKI), Pdt Jonathan Kaslir (GSJA) dan Pdt
Ojan Tampubolon (GMI Kanaan).
Dalam
pertemuan itu disebutkan, karena
bangunan berdiri tanpa izin dan adanya penolakan warga sekitar serta untuk
menindaklanjuti keputusan pertemuan mediasi di LAM Kota Jambi, Rabu
(26/9/2018). Anggota DPRD Kota Jambi Efron Purba mengatakan, sebenarnya sejak
2003 jemaat gereja sudah berusaha mengurus perizinan, namun tidak pernah
didukung oleh warga.
Sementara itu,
Liphan Pasaribu, Kaban Kesbangpol Kota Jambi mengatakan bahwa hasil pertemuan
ini akan dilaporkan kepada Walikota Jambi.
“Yang jelas
pada hari ini pemerintah harus melakukan penyegelan karena sudah menjadi
keputusan bersama di Lembaga Adat Kota Jambi,” kata Liphan.
Pdt Ojan
Tampubolon (GMI Kanaan) mengatakan, pihaknya merasa kecewa dengan hasil
keputusan rapat secara sepihak karena pihak gereja tidak diundang.
“Jika
pemerintah tetap menyegel, maka seluruh jemaat akan mendatangi Walikota Jambi
menuntut keadilan. Pemerintah Kota Jambi harus menyiapkan tempat untuk
beribadah seluruh jemaat gereja yang disegel,” katanya.
Sempat terjadi
penolakan dari pihak Jemaat GMII Kanaan atas aksi penyegelan itu. Mereka
meminta agar pemerintah menyiapkan fasilitas ibadah di Kantor Walikota Jambi
dan menyiapkan 30 bus.
“Jika sampai
hari Minggu belum ada keputusan, maka segel akan dibuka oleh jemaat dan
melakukan ibadah di gereja,” ujar jemaat yang berkumpul di gereja mereka.
Menanggapi
soal penyegelan gereja itu, Ketua Ikatan Pemuda Karya (IPK) Provinsi Jambi
Donny Pasaribu SP mengatakan, ini Momentum Seluruh Gereja dan Jemaat di Jambi
Untuk Bersatu dan Duduk Bersama.
“Segera
pastikan Kepada Negara dan Pemerintah apakah Umat Kristiani masih Bahagian dari
Bangsa Ini Atau Tidak ? Biar semua jelas dan terang benderang. Dan mengingat
penyegelan ini menyebabkan hak hak warga Negara sudah dihilangkan, maka sudah
sewajarnya semua Umat Kristiani meminta kepada Pemerintah untuk memberikan
kenyamanan beribadah kepada seluruh rakyatnya,” katanya.
“Adanya
penyegelan dan penolakan keberadaan 4 Gereja di seputaran Simpang Rimbo,
dalihnya soal ijin. Hari ini kami merasa bahwa kami tidak ada tempat lagi di
Negeri ini. Kami ragu apakah kami masih Bangsa Indonesia ketika hak-hak kami
ditiadakan,” kata Donny Pasaribu yang hadir melihat penyegelan itu.
“Ini saatnya
aku tak mau berbasa basi untuk meminta orang-orang yang sudah kuanggap dekat
seperti saudaraku untuk membantu menyelesaikan ini. Kalaupun persoalan ini
tidak tuntas, maka akupun sudah siap mewakafkan Tubuh dan Jiwaku tinggal
dilokasi penyegelan,” tegas Donny Pasaribu.(*)
Donny Pasaribu SP. Pandangan H Syarif Fasha Soal Gereja |
Pandangan H Syarif Fasha Soal Gereja
0 Komentar