Aktivitas penambangan emas ilegal di Kabupaten Merangin / Dok.metrojambi.com
BANGKO – Meski sudah banyak menimbulkan korban jiwa, namun aktivitas penambangan emas tanpa izin (PETI) di Kabupaten Merangin masih marak sampai saat ini. Tidak hanya penduduk lokal, ratusan pendatang dari luar daerah sengaja datang ke Merangin untuk menjadi penambang ilegal.
“Jumlahnya sekitar tiga ratus orang. Yang banyak dari Jawa Barat,” ujar Camat Renah Pemberap Marjohan.
Dikatakannya lagi, pekerja Peti yang masuk ke kawasan itu tidak melapor pada masyarakat maupun ke pihak kecamatan, sehingga banyak masyarakat yang tidak tahu.
"Bagusnya tutup saja lubang-lubang jarum itu. Memang sejauh ini tidak terpantau, penegak hukum juga tidak jalan, lah malu kita dengan daerah luar gara-gara banyak korban," pungkasnya.
Untuk diketahui, belum lama ini aktivitas PETI di wilayah Renah Pemberap, tepatnya di Desa Simpang Ujung memakan korban. Tujuh orang penambang terjebak di lokasi PETI dengan menggunakan metode lubang jarum.
Meski lokasi mereka telah diketahui, namun evakuasi tidak bisa dilakukan. Alhasil, ketujuh penambang ilegal tersebut akan dimakamkan secara massal.
Penjabat (Pj) Bupati Merangin Apani mengatakan, pemerintah daerah masih akan menggelar rapat dengan berbagai pihak terkait rencana pemakaman massal korban lubang jarum di Desa Simpang Parit Kecamatan Renah Pembarap itu.
"Direncanakan akan dilakukan pemakaman massal, tapi harus rapat dulu," kata Apani.(*)
Sumber: Metrojambi.com
0 Komentar