Orasi unjuk rasa massa yang tergabung dalam Indonesia Moralitty Watch Jambi, di depan Kejaksaan Tinggi Jambi, Kamis (11/10/2018). |
Jambi-Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi dinilai lamban dalam mengungkap kasus dugaan korupsi dana bimbingan teknis (Bimtek) Anggota DPRD Kota Jambi Periode 2012-2014. Bahkan penyidik Kejati Jambi terkesan tebang pilih dalam menangani kasus tersebut.
Hal itu terungkap dalam orasi unjuk rasa massa yang tergabung dalam Indonesia Moralitty Watch Jambi, di depan Kejaksaan Tinggi Jambi, Kamis (11/10/2018).
Dalam orasinya, massa menyuarakan beberapa tuntutan yakni menuntut Kejati Jambi menegakan hukum tidak tebang pilih, meminta Kajati Jambi memanggil para Anggota DPRD Kota Jambi yang terlibat persoalan Bimtek tahun 2012-2014.
Massa pengunjukrasa menduga ada permainan di tingkat Kejaksaan Tinggi Jambi dalam penanganan kasus tersebut.
"Dengan tidak menyeret tokoh-tokoh DPRD Kota Jambi yang saat itu menjabat seperti Zainal Abidin (Ketua), Putra Absori (Wakil Ketua), Sutiono (Wakil Ketua) dan Fauzi Ahmad, ada indikasi permainan di Kejati Jambi," kata pengunjukrasa.
Menurut pengunjukrasa, hal itu menimbulkan tanda tanya di masyarkat, kenapa hanya Rosmansyah dan Yusnizar saja yang menanggung akibatnya, padahal jabatan mereka waktu itu hanya selaku Sekwan dan Bendahara DPRD Kota Jambi, sementara Anggota DPRD Kota Jambi adem ayam. (JP)
Sumber: Jambipos Online
Sumber: Jambipos Online
0 Komentar