Jambipos, Tanjabtim-Tim Personil Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Jambi melakukan inpeksi mendadak dengan pemeriksaan terhadap kapal-kapal yang sedang berlayar maupun yang sedang memuat di pelabuhan pantai timur Provinsi Jambi, Minggu (6/3/2022). Sidak ini guna mencegah penyeludupan minyak goreng ke luar Provinsi Jambi.
Kabid Humas Polda Jambi, Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Mulia Prianto, SSos, SIK, Minggu (6/3/2022) mengatakan, kegiatan Tim Personil Ditpolairud Polda Jambi itu meliputi pemeriksaan dokumen kapal dan muatan kapal.
“Hal ini dilakukan guna mengantisipasi adanya penimbunan maupun penyelundupan minyak goreng ke luar negeri yang disparitas harganya cukup tinggi sehingga tidak menutup kemungkinan akan dimanfaatkan untuk meraih keuntungan yang tinggi,” kata Mulia Prianto.
Disebutkan, kegiatan ini dilakukan oleh Personel Markas Unit Patroli Ditpolairud Polda Jambi yang ada di wilayah Perairan Angso Duo Jambi, Kuala Tungkal Tanjung Jabung Barat, Suak Kandis Muarojambi, Nipah Panjang Tanjung Jabung Timur, Kuala Jambi, Tanjabtim.
Kata Kombes Pol Mulia Prianto menambahkan, selama sepekan terakhir Polda Jambi mengawal penyaluran sekitar 40 ton. Sekitar 26 ton minyak goreng disalurkan ke Kabupaten Merangin, 10 tok ke Kabupaten Tebo dan empat ton ke Kecamatan Batangasai, Kabupaten Sarolangun.
“Seluruh pasokan minyak goreng dari Kota Jambi tersebut dipastikan sudah sampai ke toko-toko dan pasar yang dekat dengan permukiman warga. Harga minyak goreng sesuai standar pemerintah Rp 14.000/kg,”katanya.
“Kami turun langsung ke Kabupaten Merangin memantau distribusi minyak goreng mencegah kelangkaan minyak goreng di daerah Merangin yang memang cukup jauh dari Kota Jambi,”ujarnya.
“Baru-baru ini sekitar 26 ton minyak goreng dipasok dari Kota Jambi untuk wilayah Kabupaten Merangin. Pasokan minyak goreng tersebut diharapkan sampai ke masyarakat dengan harga standar pemerintah saat ini Rp 14.000/Kg,”katanya. (JP-03)
0 Komentar