Afrizal, anggota Komisioner KPU Provinsi Jambi ketika memaparkan materi Rakoor, Selasa (18/4/2023) di Rumah Kito, Resort Hotel, Jambi. |
J24, Kota Jambi-Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Jambi, HR Ridwan Agus, Depati mendelegasikan kepada Sekretaris PWI, Drs Arwani untuk mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi, Selasa (18/4/2023) di Rumah Kito Resort Hotel Kota Jambi.
Ketua KPU PROVINSI Jambi, HM Subhan mengatakan, rapat koordinasi ini bertujuan menyamakan persepsi dan memberikan pemahaman regulasi dan kebijakan tentang Tata Cara Pengajuan Bakal Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), DPRD, DPD dan penggunaan Sistim Informasi Pencalonan (SILON).
Rakoor diikuti 20 peserta dari Bawaslu Provinsi Jambi, Lembaga Penegakan Hukum, Kesehatan, Perguruan Tinggi dan Organisasi Pers dari PWI dan AJI. Kegiatan KPU berlangsung tiga hari, sebelumnya Bintek diikuti KPU se-Provinsi Jambi, para Balon Legislatif dan Parpol.
Komisioner KPU Provinsi Jambi, Afrizal sebagai Narasumber menjelaskan, pemungutan suara Pemilu 2024 dijadwalkan 14 Febuari 2024. Sedangkan jadwal penyerahan berkas bakal calon anggota DPR, DPRD, DPD, pada 1-15 Mei 2023.
Dilanjutkan verifikasi berkas balon 15 Mei-23 Juni 2023, hingga perbaikan 6 Agustus 2023 dan pengumuman Daftar Calon Sementara (DCS) 10-29 Agustus 2023, kemudian hingga 4 September 2023 penyempurnaan hasil verifikasi calon, hingga pengumuman Daftar Calon Tetap (DCT).
Menurut Afrizal, perkiraan bakal calon untuk bakal calon DPR, DPRD Provinsi Jambi dari 18 Partai Politik sebanyak 990 orang, Mereka akan memperebutkan 55 kursi DPRD Provinsi Jambi berasal dari enam Daerah Pemilihan (Dapil).
Sementara perkiraan balon DPRD Kabupaten/Kota se Provinsi Jambi dari 18 Parpol sebanyak 6.750 orang memperebutkan 375 kursi keseluruhan kabupaten/kota. "Untuk balon legislatif berasal dari setiap Parpol harus terwakili perempuan 30 persen," tegas Afrizal. (Rel PWI Jambi)
0 Komentar