Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Polda Jambi Amankan 5 Drum Narkotika Jenis Sabu Cair

Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono, saat jumpa pers di Mapolda Jambi, Rabu (10/5/2023). (Foto: Istimewa}

J24,Jambi- Ditipidnarkoba Bareskrim Polri bekerjasama dengan Ditresnarkoba Polda Jambi mengamankan 5 Drum narkotika jenis Sabu cair, yang jika diolah bisa jadi 750 Kg.

Direktorat Tindak Pidana IV/Narkoba Bareskrim Polri dan Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi berhasil menggagalkan penyelundupan sabu cair di Pandeglang, Banten, seberat 264 Kg.

Hal itu dikatakan Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono, saat jumpa pers di mapolda Jambi, Rabu (10/5/2023). Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa membenarkan adanya pengungkapan kasus sabu cair ini. Seorang warga negara asing (WNA) asal Iran diamankan polisi dalam kasus ini.

“Ada satu tersangka yang kami amankan. Tersangka WN Iran, ini operasi gabungan Direktorat IV/Narkoba Bareskrim Polri dengan Polda Jambi,” katanya.

Disebutkan, kasus ini terbongkar setelah tim melakukan penyelidikan terkait informasi adanya rencana pengiriman sabu cair ke Indonesia. Tim Dittipidnarkoba Polri bersama dengan Polda Jambi kemudian melakukan penyelidikan dan profiling jaringan internasional ini.

“Saat kita temukan kapal yang membawa Sabu tersebut ada orang yang menceburkan diri kemudian kita kejar, dapat mengamankan ratusan kilogram sabu cair di Pelabuhan Tinjil, Teluk Banten, Pandeglang, Banten Jika di timbang beratnya 246 kg,” katanya.

Di Pelabuhan Tinjil ini didapati sebuah kapal yang dicurigai mengangkut narkoba. Polisi kemudian menangkap kapal tersebut dan setelah diperiksa ditemukan sejumlah drum sabu cair. Bersamaan dengan penangkapan itu, tim juga mengamankan pria WNA asal Iran berinisial NB. “Ini murni sabu cair, apa bila diproses bisa jadi sabu 750 kg sabu kristal.” tegasnya.

Sementara Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa mengatakan pihaknya akan menutup aktivitas peredaran narkoba di semua sektor. (J24-Red)


Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar