Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Dampak Konflik Internal Unbari: Dosen Tak Digaji, Gubernur Jambi Dilaporkan ke Mabes Polri

Jambi, J24-Konflik internal dalam tubuh Universitas Batanghari atau Unbari Jambi terus menjalar dan memaksa beberapa pihak lain turut merasakan dampaknya. Setelah konflik ini turut menyeret Gubernur Jambi Al Haris yang dilaporkan ke Mabes Polri, kini giliran para dosen yang mengungkap bahwa mereka belum menerima gaji sejak Maret 2023.

Dualisme kepemimpinan di kampus milik Yayasan Pendidikan Jambi (YPJ) yang beralamat di Jalan Selamet Riyadi, Kelurahan Sungai Putri, Kota Jambi itu berdampak kepada 56 Dosen maupun tenaga pendidik di Unbari Jambi.

"Kami mengalami kerugian moril dan materil. Secara moril, kami disebut sebagai dosen pembangkang dan tuduhan tersebut disiarkan di beberapa media massa di Jambi. Ini jelas mencemarkan nama baik kami," kata Maison, dosen senior ilmu teknik yang ikut dalam kegiatan demonstrasi, Minggu (18/6/2023).

Ia menyebut dirinya dan para dosen lain merupakan korban dari kediktatoran seorang Pjs Rektor Heri yang semestinya harus keluar dari kampus lantaran Yayasan Pendidikan Jambi (YPJ) telah menunjuk rektor definitif. Senada, dosen FKIP Unbari Jambi, Erliana Zahra menilai Pjs Rektor Heri telah menzalimi mereka.

"Seharusnya kami tidak menjadi korban atas konflik internal ini. Kami minta nama baik kami yang disebut sebagai dosen pembangkang agar dikembalikan dan hak-hak kami berupa gaji berikut tunjangan fungsional kami harus dibayar," kata Erliana Zahra.

Sementara itu, Sekretaris Yayasan Pendidikan Jambi (YPJ), Retno Maria Palupi menjelaskan, pihaknya telah menyurati Pjs Rektor Unbari Jambi dan bendahara agar memberikan hak-hak para dosen. Surat itu ditembuskan kepada Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, Mendikbudristek Nadiem Makarim, dan pihak LLDIKTI.

Sejauh ini pihak Yayasan Pendidikan Jambi menyebut Heri telah melampaui kewenangannya sebagai Pjs Rektor.

"Kami sangat support tindakan yang dilakukan para dosen untuk memperjuangkan hak-hak mereka," ujar Retno Maria Palupi.


Belasan Dosen Unbari Jambi Protes

Sebanyak 18 orang dosen yang mengajar di Universitas Batanghari atau Unbari Jambi menuntut keadilan dan hak mereka. Para dosen ini menyatakan gaji mereka belum dibayar sejak Maret 2023. 

Hal ini menyusul terjadinya dualisme kepemimpinan di kampus milik Yayasan Pendidikan Jambi (YPJ) yang beralamat di Jalan Selamet Riyadi, Kelurahan Sungai Putri, Kota Jambi tersebut.

Konflik yang melebar hingga dilaporkannya Gubernur Jambi Al Haris ke Mabes Polri ini berdampak kepada 56 Dosen maupun tenaga pendidik di Unbari Jambi.

Para dosen pun menggelar aksi protes pada Minggu, (18/6/2023) siang. Mereka mengecam pihak kampus di bawah kepemimpinan Pjs rektor yakni Heri yang dinilai telah menzalimi mereka. Bahkan, para dosen yang merupakan dosen senior ini dituding sebagai dosen pembangkang.

"Seharusnya kami tidak menjadi korban atas konflik internal ini. Kami minta nama baik kami yang disebut sebagai dosen pembangkang agar dikembalikan dan hak-hak kami berupa gaji berikut tunjangan fungsional kami harus dibayar," kata salah seorang dosen FKIP Unbari Jambi, Erliana Zahra.

Erlina merupakan salah satu dosen yang mendapat SK dari Yayasan Pendidikan Jambi atau YPJ sebagai badan penyelenggara yang resmi atas kampus Unbari Jambi.

Hal senada dijelaskan Maison, dosen senior ilmu teknik di kampus tersebut. Maison menyatakan, dirinya dan para dosen lain merupakan korban dari kediktatoran seorang Pjs rektor yang semestinya harus keluar dari kampus lantaran Yayasan Pendidikan Jambi (YPJ) telah menunjuk rektor definitif.

"Kami mengalami kerugian moril dan materil. Secara moril, kami disebut sebagai dosen pembangkang dan tuduhan tersebut disiarkan di beberapa media massa di Jambi. Ini jelas mencemarkan nama baik kami," kata Maison.

Sementara itu, Sekretaris Yayasan Pendidikan Jambi (YPJ), Retno Maria Palupi menjelaskan, pihaknya telah menyurati Pjs Rektor Unbari Jambi dan bendahara agar memberikan hak-hak para dosen. Surat itu ditembuskan kepada Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, Mendikbudristek Nadiem Makarim, dan pihak LLDIKTI.

Sejauh ini pihak Yayasan Pendidikan Jambi menyebut Heri telah melampaui kewenangannya sebagai Pjs Rektor.

"Kami sangat support tindakan yang dilakukan para dosen untuk memperjuangkan hak-hak mereka," ujar Retno Maria Palupi. (J24-Sumber: Beritasatu.com)

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar