Tanjabar, J24- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) Pemilu 14 Februari 2024, total 234.583 pemilih dengan rincian DPT laki laki berjumlah 120.577 orang dan DPT perempuan sebanyak 114.006 orang.
Penetapan DPT Tanjabar dibuka oleh Ketua KPU Tanjabbar M Rum dan para aggota KPU lainnya dan dihadiri Bawaslu Tanjabbar, serta perwakilan KPU Provinsi Jambi.
Anggota KPU Tanjabbar Bidang Devisi dan Data M Ilyas mengatakan pada pemilihan legislatif (pileg) 14 Februari 2024 ditetapkan jumlah DPT dengan total 234.583 pemilih yang tersebar di seluruh Tanjabbar. Untuk laki laki sebanyak 120.577 dan perempuan 114.006.
M Ilyas mengatakan dari 13 kecamatan yang ada di Tanjabbar terdiri dari 134 kelurahan dan desa tersebut dengan jumlah yang ada. Total TPS kita ada 1020 TPS yang tersebar kelurahan dan desa 134. (J24-Red)
0 Komentar