Netizen Kuliti Pelapor Siswi SMP Jambi Syarifah Rangkap Jabatan Teraneh, Netizen: Pertama di RI |
Pelapor Siswi SMP Jambi Syarifah
Terungkap sosok Kabag Hukum Pemkot Jambi, Muhamad Gempa Awaljon Putra, yang melaporkan Fadiyah Alkaff yang belakangan viral.
Pasalnya Muhamad Gempa Awaljon Putra memiliki rangkap jabatan teraneh dalam ketatanegaraan.
Diketahui Muhamad Gempa Awaljon Putra Selain menjabat sebagai Kabag Hukum Pemkot Jambi. Namun ia ternyata juga merupakan seorang jaksa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jambi.
Hal ini bermula dari kasus Fadiyah Alkaff yang dilaporkan karena mengkritik Pemkot Jambi serta Wali Kota Jambi, Syarif Fasha.
Fadiyah Alkaff membuat empat video yang mengkritik Wali Kota Jambi Syarif Fasha dan perusahaan asal China karena melanggar Perda No 4 Tahun 2017 tentang angkutan jalan. Setelah video tersebut viral, ia mengalami banyak tuduhan, bahkan kekerasan seksual di ruang digital, dan dilaporkan ke polisi.
Oleh karena itu dia membuat video lagi untuk meminta dukungan kepada Kapolri dan Presiden Joko Widodo. Perjuangan Fadiyah Alkaff yang viral di media sosial mendapat dukungan netizen.
Selain menjabat sebagai Kabag Hukum Pemkot Jambi, ia juga seorang jaksa. Ini artinya ia berada di jabatan eksekutif sekaligus yudikatif. Hal ini tentu bisa menimbulkan konflik kepentingan, terutama dalam pengawasan dan penegakan hukum.
Terungkapnya rangkap jabatan aneh ini diungkapkan akun Twitter @PartaiSocmed, Senin (5/6/2023).
"Kita tunggu sampai hari ini apakah Walkot Jambi Syarif Fasha akan memerintahkan Kabag Hukum Pemkot Jambi yg merangkap sebagai Jaksa Aktif dan dosen itu utk mencabut laporannya kepada anak SMP Syarifah Fadiyah Alkaff di kepolisian," ujar @PartaiSocmed sambil menyematkan foto Muhammd Gempa Awljon Putra yang sendiri dengan seragam jaksa dan bersama dengan Wali Kota Jambi Syarif Fasha.
Unggahan @PartaiSocmed ini pun dikomentari beragam netizen yang rata-rata merasa aneh dengan rangkap jabatan Muhamad Gempa Awaljon Putra.
"Ini rangkap jabatan teraneh di dunia, eksekutif dan yudikatif.. kok bisa rusak begini negara ini. @mohmahfudmd," ujar akun @isoskdkfofkalak.
"Pertama terjadi di Indonesia," jawab akun @PartaiSocmed.
"Ada bohirnya kah? Kok bisa ngatur rankap jabatan seseorang?" tambah @BapakCoppola.
"Pertama di Indonesia," jawab akun @PartaiSocmed lagi.
"Apakah menjadi sejarah pemimpin daerah Kota Jambi yang berpikir logis sadar dan menjadi payung hukum buat warganya?apakah dia akan mencetak sejarah emas dihati bangsa indonesia???i bet he will not gonna do that," ujar @arthur_afleck.
"Sungguh perundungan yang sistematis dan terstruktur ya pak @mohmahfudmd. Mohon perhatiannya tentang jabatan rangkap 3 - Kabag Hukum PemKot - Jaksa aktif - Dosen - Tambah1: buzzer walkot," ujar @DirjenAntiAging.
"Biasanya bisa rangkap-rangkap jabatan seperti ini sebab "balas budi" , apalagi yang bersangkutan sangat arogan atas kritik ini semakin menguatkan indikasi itu, KPK harus turun mengaudit," tambah @Heri73032637.
"Ini beneran? Kok bisa, jaksa aktif rangkap jabatan di pemda? Wow..... ini terobosan baru atau penyelewengan baru..... Gaji double gitu, apa ga termasuk korupsi dan kerugian negara yah?" kata @naga_budi.
"Kurang efektif nya lembaga pengawas di daerah, memang kekuatan citizen journalism sangat diperlukan memperkuat pengawasan di daerah," kata akun @cytokine99.
"Semoga Kabag Hukum Pemkot Jambi yg merangkap sbg Jaksa Aktif dpt mencabut laporannya kpd anak SMP Syarifah Fafiyah Alkaff di Kepolisian," kata @sibermun.
"Aneh, jaksa aktif kok bisa jadi bawahan eksekutif. Rusak tata negaranya. Segera dikulitin lah tum.... Mosok pajak untuk bayar orang kaya gini," kecam @andemha67.
"Pejabat sekarang bejat bejat. Diberi amanah malah sak geleme dewe. Dasar bejatbat ga punyak otak," kata @edhy_purwoko.
"Makin ruwet deh sy Fasha, padahal mau nyagub Kalendenya udah dimana mana....," kata @Zehandra_sap. Tak hanya jabatan, harta kekayaan Muhamad Gempa Awaljon Putra juga menjadi sorotan publik.
Hal itu setelah Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2022 miliknya diunggah oleh akun Twitter @PartaiSocmed.
LHKPN milik Muhamad Gempa Awaljon Putra di tahun 2022 tercatat Rp179.404.137 atau sekitar Rp197,4 juta saja. Dan di ditahun 2021 tercatat Rp170.708.800 atau sekitar Rp170,1 juta.
Artinya dalam setahun, harta Muhamad Gempa Awaljon Putra hanya mengalami kenaikan Rp8.695.337. Hal ini menjadi janggal, mengingat rangkap jabatan yang diemban Muhamad Gempa Awaljon Putra sangat aneh.
Tak pelak kontroversi seputar harta kekayaan milik Gempa ini memunculkan tanda tanya di kalangan publik, salah satunya di akun Ttwiter @partaisocmed. Dalam cuitannya, akun tersebut mengungkapkan keraguan terhadap harta kekayaan tersebut.
Akun tersebut meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memanggil Muhamad Gempa Awaljon Putra guna menjelaskan LHKPN yang dianggap mencurigakan.
"Hallo KPK, harap panggil Muhamad Gempa Awaljon Putra, Kabag Hukum Pemkot Jambi sekaligus Jaksa Kejaksaan Negeri Jambi karena laporan harta kekayaannya janggal. Dan PPATK harap teliti transaksi dari beliau ini. Cc @KejaksaanRI @ST_Burhanuddin," tulis @PartaiSocmed, Senin (5/5/2023).
Sementara itu Muhammad Gempa Awaljon Putra mengaku, Pemkot Jambi melaporkan adanya unggahan video Fadiyah Alkaff dengan kalimat-kalimat tidak pantas.
Namun Gempa memaparkan, pelaporan dilakukan terhadap akun TikTok atas nama Fadiyah Alkaff.
"Pemkot Jambi melakukan yang dilaporkan ke hukum itu bukan tindakan mengkritiknya. Tetapi kalimat-kalimatnya," ujarnya.
Laporan dilakukan pada unggahan dari 4 Mei 2023 dengan judul 'Surat dari Kerajaan Fir'aun Kota Jambi'. "Lalu ada Pemkot Jambi isinya iblis semua," ujarnya.
"Itulah yang tidak disepakati. Bukan pribadi yang kita laporkan. Dia tidak menyangka bahwa orang yang tayang di video merupakan siswi SMP," kata Gempa. (Berbagaisumber/Lambeturah.co.id/tribunnews.com)
0 Komentar