Jambi, J24 - Surat Keputusan (SK) Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Muarojambi Masa Bakti 2023 - 2026 diserahkan Nalom Siadari, SE Wakil Ketua Bidang Organisasi PWI Provinsi Jambi mewakili Ketua Senin, 17 Juli 2023 di Kantor PWI Provinsi Jambi Jl Jakarta No: 03 RW 02 Paal Lima Kec Kota Baru Kota Jambi Provinsi Jambi.
Penyerahan SK Kepengurusan PWI Muarojambi oleh Nalon Siadari, SE didampingi Sekretaris PWI Provinsi Jambi Drs Arwani langsung diterima Ketua PWI Muaro Jambi Mustopa didampingi Sekretaris M Gazali, SH, MH.
Pada hari yang sama Sekretaris PWI Provinsi Jambi Drs Arwani mewakili Ketua PWI Provinsi Jambi H Ridwan Agus, DPT menyerahkan SK kepengurus PWI Kota Jambi yang langsung diterima Ketua PWI Kota Jambi Irwansyah didampingi Wakil Ketua Bidang Pendidikan dan Kompetensi Wartawan Khotib Syarbini serta Ketua Seksi Wartawan Olahraga (SIWO) Andri Brilliant Avolda.
Belum ada kegiatan PWI Muarojambi setelah dilantik oleh Ketua PWI Provinsi Jambi H Ridwan Agus, DPT Selasa, 21 Maret 2023 di Ruang Pola Kantor Bupati Kabupaten Muarojambi. Untuk itu Nalom Siadari menyarankan setelah penyerahan Surat Keputusan (SK) ini diharapkan kegiatan PWI Muarojambi akan berjalan sebagaimana mestinya.
Nalom panggilan akrabnya menyarankan kepada Pengurus PWI Muaro Jambi secepatnya adakan audensi terhadap Pemda, TNI, Polri maupun pejabat lainnya yang ada di Kabupaten Muarojambi.
Dituturkan Nalom hal ini dilakukan untuk mempererat tali silaturahmi serta sinergitas antara Pers dan Pemda, TNI, Polri serta pejabat lainnya yang ada di Kabupaten Muarojambi, karena Pers merupakan mitra kerja dengan Pemda, TNI, Polri untuk membangun Kabupaten Muarojambi.
Lebih lanjut Nalom menyatakan yang terpenting untuk menjalankan roda organisasi pengurus harus kompak, satu tujuan, saling dukung - mendukung dan jauhkan rasa saling curiga - mencurigai, kalau hal ini dilakukan maka tujuan organisasi tercapai dengan baik, disamping hal tersebut pengurus harus mengusahakan tempat kantor, alamat dan peralatan kantor.
Nalom juga menyatakan siap mendampingi apabila Pengurus PWI Muaro Jambi membutuhkan tenaga dan pemikiran agar cepat terwujud tempat kantor, peralatan kantor dan beraudensi ke pejabatan kantoran yang ada di Kabupaten Muarojambi.
Diakhir kata pengarahannya Nalom menyatakan, “Jalankan amanah dengan baik, laksanakan program kerja sesuai dengan AD/ART PWI dan melaksanakan tugas sesuai dengan kode etik jurnalistik dalam UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers”, ujar Nalom. (J24 - Fendi Sinabutar)
0 Komentar