Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi, Kompol Aulia Nasution saat jumpa pers di Polda Jambi, Kamis (21/9/2023). (IST) |
Jambi, J24-Motif oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) Disperindag Pemkot Jambi berinisial MR nekat mencuri android di parkiran mini market karena faktor kesulitan ekonomi. Dia telah diamankan Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi untuk diperiksa.
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi, Kompol Aulia Nasution saat jumpa pers di Polda Jambi, Kamis (21/9/2023) mengatakan, dari pengakuan MR kepada penyidik, motif oknum ASN itu melakukan pencurian android karena terpaksa karena faktor ekonomi keluarga.
"Sementara ini, alasan pelaku mengambil android adalah karena faktor ekonomi," katanya.
Kompol Aulia Nasution menjelaskan, aksi pencurian yang dilakukan MR saat berseragam ASN itu terjadi di Jalan Kopral Sulaiman RT 16 Kecamatan Kotabaru, Kota Jambi sekitar pukul 06.45 WIB, Selasa (19/9/2023). Aksi pencurian itu ternyata terekam CCTV dan viral di media sosial.
Setelah melakukan aksi pencurian tersebut, MR langsung menjual Handphone android itu kepada temannya di Pasar Talang Gulo, Kota Jambi. Mungkin karena sangat membutuhkan uang, dia menjual Hp tersebut dengan harga murah.
"Pelaku menjual HP tersebut kepada temannya di daerah Pasar Talang Gulo dengan harga Rp 400.000. Sementara nilai HP android tersebut sendiri sekitar Rp 3,5 juta," jelas Kompol Aulia.
Sepereti diberitakan sebelumnya, Tim Resmob Ditreskrimum Polda Jambi berhasil mengamankan seorang oknum PNS Disperindag Pemkot Jambi bernama Mardono yang nekat melakukan aksi pencurian handphone siswi SMA. Aksi pencurian yang terekam CCTV itu viral di sejumlah media sosial. (J24-Tim)
0 Komentar