Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Agen Jambi Resmi Polisikan PT MSI Buntut 42 Jemaah Umrah Telantar di Jeddah

"Hari ini kita melaporkan kasus yang kemarin yang menimpa kami terkait tiket pesawat yang tidak dibelikan PT MSI dari Jeddah ke Jakarta sampai Jambi. Begitu pula saat perginya sempat kami talangi semuanya," kata Nur Habibullah selaku penanggung jawab agen PT MSI Jambi, Kamis (16/11/2023).

Jambi, J24
- Travel perjalanan haji dan umrah PT Miftah Safari Internusa (MSI) resmi dilaporkan ke Polda Jambi buntut 42 jemaah umrah asal Jambi telantar di Jeddah, Arab Saudi. Laporan itu dilayangkan oleh agen PT MSI di Jambi.

PT MSI disebut telah menelantarkan puluhan jemaah dengan tidak membelikan tiket perjalanan pergi dan pulang. Hal ini berakibat, agen PT MSI Jambi yang bertanggung jawab atas kekurangan itu. Padahal uang perjalanan umrah sudah disetorkan seluruhnya ke PT MSI yang berpusat di Jepara, Jawa Tengah.

"Hari ini kita melaporkan kasus yang kemarin yang menimpa kami terkait tiket pesawat yang tidak dibelikan PT MSI dari Jeddah ke Jakarta sampai Jambi. Begitu pula saat perginya sempat kami talangi semuanya," kata Nur Habibullah selaku penanggung jawab agen PT MSI Jambi, Kamis (16/11/2023).

Dalam laporannya pada Kamis (16/11/2023) sore, Habib juga turut didampingi 2 orang dari agen PT MSI Jambi. Laporannya itu teregister dengan nomor, LP/B/334/XI/2023/SPKT/Polda Jambi.

"Jadi yang kita laporkan kita ini pimpinan pusat PT MSI, Bapak KH Miftahuddin yang berada di Jepara, Jawa Tengah," tuturnya.

Habib mengatakan atas kejadian ini, ia harus merogoh kocek pribadi senilai Rp 658 juta. Uang tersebut untuk pembelian tiket pergi dan pulang serta kebutuhan hotel saat jemaah telantar selama 4 hari di Jeddah sejak 4-8 November 2023.

"Kalau total kerugian setelah dihitung semuanya sekitar Rp 658 juta. Kami (agen PT MSI Jambi) sudah setorkan Rp 1,2 miliar untuk jemaah umrah. Harusnya uang sudah sama beliau semua, akan tetapi tidak tiket pesawat yang kami dapati," bebernya.

Kata dia, usai kepulangan para jemaah ke Jambi, Jumat (10/11) lalu, pihaknya sudah berkomunikasi kembali dengan PT MSI pusat. PT MSI berkeinginan untuk mengembalikan, namun sampai kasus dilaporkan uang pribadi milik Habib belum juga dikembalikan.

Habib juga menyebut dalam laporannya ia turut menyerahkan barang bukti terkait telantarnya jemaah umrah tersebut. Bukti itu berupa pembeli tiket pesawat menggunakan uang pribadinya hingga tiket palsu yang diberikan PT MSI.

"Barang bukti ada (diserahkan ke polisi). Segala macam bukti transfer, bukti tiket-tiket yang beliau kasih ternyata tiket itu bukan yang asli. Dan bukan chatting dan rekaman," ujarnya.

Diketahui sebelumnya, keberangkatan 42 jemaah umroh ini dilakukan pada 24 Oktober 2023 lalu. Penerbangan jemaah ini dilakukan dari Jakarta menuju Jeddah. Seharusnya, dalam jadwal perjalanan mereka berangkat ke Arab Saudi pada 22 Oktober 2023.

Agen PT MSI terpaksa membelikan tiket kepergian kepada jemaah umrah. Saat itu PT MSI berjanji akan mengembalikan uang tersebut secepatnya.

Selama di Arab Saudi, semua jamaah dapat beribadah dengan lancar. Jemaah mendapatkan layanan akomodasi, transportasi dan konsumsi sesuai yang diharapkan baik di Mekkah maupun Madinah.

Selanjutnya pada 2 November 2022, 42 jamaah umroh itu harusnya dijadwalkan kembali ke Indonesia. Karena proses keberangkatan yang tertunda, akhirnya kepulangan jemaah berubah menjadi 4 November 2023.

Namun, hingga 6 November, jemaah belum mendapatkan tiket pulang ke Tanah Air. Pada akhirnya, jemaah pulang ke Indonesia pada 8 November setelah dibantu oleh KJRI dan Kementerian Haji di Jeddah, Arab Saudi. (J24)

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar