Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Penggunaan Lahan TNKS Sebagai TPA Sungaipenuh Segera Terwujud

Penggunaan Lahan TNKS Sebagai TPA Sungaipenuh Segera Terwujud.

Sungaipenuh, J24-
Permintaan Walikota Sungaipenuh Ahmadi Zubir untuk menggunakan lahan Taman Nasional Kerinci Sebelat (TNKS) untuk menjadi lokasi Tempat Pemrosesan Akhir sampah (TPA) dan Pembangunan Pusat Daur Ulang (PDU) sepertinya akan segera terwujud.

Hal itu di sampaikan langsung oleh Gubernur Jambi Al Haris kepada awak media di Aula Kantor Walikota Sungaipenuh, Jum'at (24/11/2023) saat kunjungan kerja.

Al Haris mengatakan bahwa beberapa waktu yang lalu Menteri  Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya berkunjung ke Jambi, pada kesempatan itu Gubernur Jambi menanyakan langsung kepada Menteri LHK masalah tindak lanjut  usulan Walikota Sungaipenuh dan dirinya tentang penggunaan lahan TNKS sebagai TPA dan PDU untuk Kota Sungai Penuh. Menteri LHK mengatakan bahwa usulan tersebut telah di setujui. Untuk tindak lanjut, Siti Nurbaya sudah menyerahkan  kepada Dirjen PSLB3 Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

"Saat Bu Menteti LHK berkunjung ke Jambi beberapa waktu yang lalu, saya sempat menanyakan ke beliau soal usulan Walikota Sungai Penuh dan saya tentang penggunaan lahan TNKS sebagai lokasi  TPA dan PDU, bahkan Walikota akan menggunakan sebagian untuk space Kota. Saya bilang kami sudah menyurati secara resmi ke kementerian LHK, apa keputusan terakhir?, beliau setuju. Saya bersama pak Walikota mungkin minggu depan akan ke kementerian, supaya segera mungkin di SK kan," jelas Gubernur Jambi.

Di ketahui pada awal tahun 2023 yang lalu saat kementerian LHK berkunjung ke Kota Sungai Penuh, Walikota Ahmadi Zubir meminta kepada pihak Kementerian supaya bisa menggunakan lahan wilayah TNKS sekitar 5 hektar untuk di jadikan lokasi TPA dan PDU. (J24-CR-Heru)

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar