Kades Hasan dilaporkan ke Polisi. |
Jambipos, Merangin-Hasan, Kepala Desa Seling, Kecamatan Tabir, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, selalu berlaku arogan saat jurnalis minta konfirmasi berita soal tanah dfesa yang dijadikan areal penambang emas tanpa ijin dan program dana desa. Namun saat wargawan mengkonfirmasi temuan dilapangan itu, Kades Hasan justru mencekik dan mengancam membunuh wartawan dengan sebilah parang. Jurnalis Merangin meminta aparat penagak hukum untuk memeriksa Kades Hasan yang berlaku kasar kepada wartawan itu dan telah melaporkannya secara resmi ke Polsek Tabir, Merangin.
"Ketika kami wartawan ke rumahnya kepala desa bertujuan silaturahmi dan juga konfirmasi terkait tanah desa yang digarap oleh penambang emas ilegal (Peti), pada Sabtu (9/12/2023) sekira Pukul 16.00 WIB. Kepala desa keluar dari rumah dengan sambutan nada marah'ada apa buk, mau nanya apa buk,awak media menjawab,kami kesini mau silaturahmi dan juga mau konfirmasi terkait tanah desa yang di garap penambang emas gimana tanggapan dari pak kades," tanya wartawan.
"Tadi orangnya masih kerja mungkin sekarang berhenti sudah mau cuci karpet (ngepok). Tanah desa itu dulu adalah aliran air sungai Tabir putus diambil oleh desa. Kades ke empat sebelum saya. Pada masa itu saya masih bujangan. Tanah desa itu ada yang jadikan tempat berkebun masyarakat ada juga garap oleh penambang emas. Berapa penambang emas yang beroperasi dan siapa yang nama pemilik peti? Muslimin, yang punya, ada dua penambang emas di situ satu di pangkal ada juga yang di ujung," kata Kades Hasan.
Kemudian wartawan menanyakan apakah gak ada tindakan untuk memberheti penambang emas tersebut, jawab pal Kades Hasan, dirinta sudah pernah menegur juga memperingati bahkan Kapolres Merangin pun sudah saya kasih tahu, tapi orang nya tetap beroperasi sampai sekarang. "Orang yang bekerja di sana bagak bagak, kalo ibuk mau nanya-nanya aja langsung kesana," ujarnya Hasan.
Lalu wartawan mempertanyakan pembangunan fisik tahun 2023,apa pak? Ada drainase di ujung sana, di ujung mana pak? berapa anggaran dananya pak? Kepala desa Hasan langsung marah.
"Tadi kalian nanya tanah desa, sekarang kalian nanya pembangunan desa, maksud kalian apa," tanya Hasan sambil mendorong meja hingga mengena'i rekan wartawan dan terjatuh ketanah. Lalu wartawan menegur sudah pak !, kades tidak terima juga lansung mendorong wartawan pakai dua tangan hingga terjatuh juga.
Setelah itu kepala desa ambil bangku kecil dan di hempas di depan wartawan. Lalu kepala desa mengatakan kepada wartawan "kamu melawan mintak belah kepala mu, sambil mencekik dengan tangan kiri tangan kanan menggenggam tangan mau memukul mintak pecah nian kepala kamu," ujar kepala desa. Lalu tangannya ditarik oleh istrinya (kades) untuk melepaskan cekikan tersebut dan berkata ia tidak melawan sudah lah pak,"ujarnya istri kades.
Setelah beberapa menit kemudian wartawan keluar menuju motor, lalu kepala desa keluar dari rumah sambil pegang parang dan mengancam suruh lari. "Aku belah kepala kalian," ancam Hasan. Untungnya kepala desa ditahan istrinya tidak dapat mengejar wartawan.
Para wartawan mintak kepada pemerintah dan Mentri daerah Kabupaten Merangin, agar Hasan bisa dipecat sebagai kepala desa yang tidak bersolidaritas dan juga tidak perfesional.
Wartawan juga berharap kepada aparat penegak hukum (APH) Kapolres Merangin atau Kapolsek setempat agar bisa mengamankan kepala desa Seling (Hasan) karena telah melanggar UU no 40 tahun 1999, dan juga atas perbuatannya pelaku Pasal Pengancaman dengan menggunakan senjata tajam dan penganiayaan, sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 335 KUHP Jo Pasal 2 ayat (1) UU Darurat No. 12 Tahun 1951 dan Pasal 1951 dan Pasal 351 KUHP, dengan ancaman hukuman 10 Tahun Penjara. (JP-Antoni).
0 Komentar