Muarojambi, J24-Penjabat (Pj) Bupati Muarojambi Bachyuni Deliansyah beserta Istri Faradillah Zahara Bachyuni, menerima gelar adat dari Lembaga Adat Melayu (LAM) Kabupaten Muarojambi, Sabtu (13/1/2024) di Gedung Serbaguna perkantoran Bupati Muarojambi, Bukit Cinto Kenang.
Pj Bupati Muarojambi Bachyuni Deliansyah dalam sambutanya mengucapkan terimaksih sebesar-besarnya atas penganugrahan tertinggi dalam gelar adat melayu Jambi Kabupaten Muarojambi kepada LAM Jambi Kabupaten Muarojambi dan Masyarakat Kabupaten Muarojambi.
Sementara Sekretaris I(Satu) LAM Jambi Kabupaten Muarojambi, R. Fuazi, S. Kep mengatakan, Gelar Adat dan Karang Setio yang diberikan kepada Penjabat Bupati Muarojambi beserta istri dan Ketua DPRD Muarojambi serta tokoh masyarakat Kabupaten Muarojambi ini sebagai bukti kepedulian dan perhatian LAM kepada putra terbaik yang pernah mengabdi di Kabupaten Muarojambi dan sesuai polo dengan sisik siang dari Tim pencari gelar LAM Kabupaten Muarojambi.
Bachyuni Deliansyah beserta istri menyandang gelar Adipati Arif Setio Noto Negoro dan Istri Faradilla Zahara Karang Setio Kalung Tanduk Buang." yang artinya seorang pemimpin yang sangat gagah berani membangun budaya daerah.
Pemberian gelar adat yang diberikan kepada Pj. Bupati Muarojambi beserta istri dan Ketua DPRD Kabupaten Muarojambi disambut secara positif oleh masyarakat Muarojambi. Mereka menganggap Pj. Bupati Muarojambi dan Ketua DPRD Muarojambi mempunyai sikap dan kepribadian yang baik sebagai pejabat publik.
Selain itu, dia juga mampu menjaga tradisi dan nilai-nilai budaya masyarakat Kabupaten Muarojambi. Bachyuni Deliansyah sebagai Pj. Bupati Muarojambi dan Yuli Setia Bakti sebagai Ketua DPRD Kabupaten Muarojambi yang dipandang pantas untuk diberi gelar adat.
Karena itu, sudah sepantasnya ia mendapatkan gelar adat dari Lembaga Adat Melayu Jambi Kabupaten Muarojambi.
"Sehingga dengan pemberian gelar tersebut, diharapkan Pj. Bupati Muarojambi dan Ketua DPRD Kabupaten Muarojambi terus memperjuangkan kepentingan masyarakat Muarojambi melalui Eksekutif dan Legislatif dan selalu mensosialisasikan Lembaga Adat Melayu Jambi Kabupaten Muarojambi dan memperhatikan sumber dana untuk kegiatan Lembaga Adat Kabupaten Muarojambi," kata Fauzi. (J24/Red/FS)
0 Komentar