Kerinci, J24 - Jelang Rapat Pleno terbuka rekapitulasi suara pemilu tahun 2024 tingkat Kabupaten Kerinci, KPU Kabupaten Kerinci diterpa isu miring. Setelah disorot berbagai awak media karena disebut - sebut tidak bertindak tegas terhadap viralnya dugaan pengelembungan suara saat pleno Kecamatan Gunung Raya beberapa hari silam.
Kini KPU Kerinci kembali diterpa isu miring, Dua kantong plastik berisi uang diduga diterima Oknum Komisioner KPU Kabupaten kerinci sebelum Pilpres dan Pemilu Legislatif 2024. Kabar miring itu mencuat setelah viralnya dugaan kecurangan secara sistimatis rapat pleno rekapitulasi suara di Kecamatan Gunung Raya beberapa hari yang lalu.
Disebutkan salah seorang sumber yang namanya tidak ingin ditulis, kepada awak media Minggu (25/2/2024) menyampaikan bahwa di duga ada uang 2 kantong plastik diberikan ke salah satu oknum komisioner KPU Kerinci berinisial PP di rumah makan dekat danau Kerinci.
"Diduga Oknum Komisioner KPU Kerinci menerima dua kantong plastik berisi uang siraman untuk memenangkan salah satu caleg,"tegas sumber kepada awak media.
Pemberian uang, Lanjut sumber, salah seorang anak buah dari Caleg mengantar di salah satu rumah makan dekat danau kerinci.
"Diduga salah seorang Caleg memerintahkan anak buahnya untuk mengantarkan dua buah plastik berisi uang ke Oknum Komisioner KPU Kerinci tersebut,"beber sumber.
Terkait dugaan adanya oknum komisioner menerima uang dalam 2 kantong plastik, Husni Ketua KPU Kabupaten Kerinci saat dihubungi wartawan melalui pesan WhatsApp mengakui belum menerima informasi tersebut.
"Kalau memang ada bukti silahkan lah diusut sesuai peraturan dan UU yg berlaku,"ungkap Ketua KPU Kerinci.
Sementara itu, Oknum Komisioner KPU Kerinci yang diduga menerima uang dalam 2 kantong plastik, PP, saat dihubungi, melalui via WhatsApp, hingga Selasa (27/2/2024) belum ada jawaban.
Beredar rekaman suara adanya dugaan transaksi dalam proses pemilu pemililihan legislatf DPRD Kabupaten Kerinci tahun 2024. Dalam rekaman suara, disebut uang sebesar 1 Miliar rupiah diduga diberikan oleh salah satu caleg dapil 5 untuk penyelenggara Pemilu di Kecamatan Gunung Raya, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi.
Indikasi semakin menguat ketika adanya kejanggalan pada Hari Pertama Pleno PPK Kecamatan gunung Raya Minggu (18/02/2024). Kejanggalan di C Plano bekas tipe-x terdapat pada suara Caleg DPRD dapil 5 Partai PPP nomor urut 01 dengan nama Bir Ali.
Namun, kejanggalan tidak hanya sampai disitu, saksi pun mendapatkan hal yang sama pada Rapat pleno Rekapitulasi pada hari berikutnya, Rabu malam (21/2/2024), dimana di perolehan suara Caleg PPP Bir Ali juga ditemukan Tipe-x.
Kondisi ini menjadi pertanyaan dari saksi dan warga yang melihat proses rapat pleno tersebut.
Anehnya lagi menurut saksi parpol, ditemukan bagian kolom C Hasil ada yang kosong tidak terisi. Untuk mensinkronkan kolom yang kosong tersebut, PPK berpedoman pada C Salinan. Keputusan yang diambil oleh PPK itu menuai protes keras dari para saksi, namun diabaikan oleh PPK.
Dinamika yang berkembang belakangan ini saat Pemilu pemilihan legislatif (Pileg) DPRD Kabupaten Kerinci adalah mencuatnya potensi pelanggaran.
Potensi pelanggaran itu bisa dimulai dari Vote buying alias beli suara hingga dugaan menyuap petugas KPPS, PPS, dan PPK. Dan baru - baru ini perangkat aplikasi berbasis teknologi informasi atau sirekap KPU disebut - sebut tidak akurat. (J24- Heru)
0 Komentar