Pj Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih, SH, MAP meresmikan secara simbolis pemakaian gedung Baznas Kota Jambi, Senin (5/2/2024). |
Jambi, J24 - Pj Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih, SH, MAP meresmikan secara simbolis pemakaian gedung Baznas Kota Jambi, Senin (5/2/2024). Gedung tersebut berada di Jalan Raden Mattaher, Kelurahan Rajawali, Kecamatan Jambi Timur.
"Alhamdulillah kantor Baznas Kota Jambi sudah diresmikan dan bisa digunakan untuk mengumpulkan zakat, infaq dan sedekah dari masyarakat Kota Jambi," ujar Sri Purwaningsih.
Sri sapaan akrabnya mengatakan, di Kota Jambi ada instruksi Walikota Jambi tahun 2015 yang lalu yang memerintahkan kepada seluruh PNS ataupun seluruh ASN di Kota Jambi untuk membayarkan zakatnya melalui Baznas.
Keberadaan Baznas sendiri diharapkan mampu mengelola zakat baik dari Pemerintah Kota Jambi, ataupun dari masyarakat, sebagaimana aturan yang telah ditetapkan, ujar Sri.
"Baik ketentuan dalam Alquran maupun koordinasi dengan Pemerintah Kota Jambi untuk membantu masyarakat-masyarakat yang membutuhkan," ungkapnya. Dituturkannya bahwa, Baznas selama ini telah membantu warga yang fakir miskin, anak yatim, bantuan UMKM, kesehatan maupun pendidikan.
"Tadi saya juga minta untuk mungkin perlu ada dikembangkan lagi atau merubah mindset masyarakat Kota Jambi ini, yang tadinya menjadi orang-orang yang menerima zakat, kita ubah dia menjadi orang-orang yang berzakat. Dengan cara apa? Kita harapkan peran Baznas untuk mengembangkan perekonomian masyarakat penerima zakat. Mungkin ada usaha-usaha bikin toko, atau lainnya," jelasnya.
Menurut Sri, masyarakat dengan kategori tidak mampu tersebut jika dibantu baik dari segi usaha dan lainnya, akan memberikan dampak yang luar biasa.
"Kelak jika usahanya maju, maka masyarakat ini tentu akan menjadi salah satu pembayar zakat, tidak lagi menerima zakat ," pungkasnya.
Peresmian tersebut turut dihadiri oleh Sekda Kota Jambi, A Ridwan, Ketua Baznas Kota Jambi, Syamsir Naim, beberapa kepala OPD, Camat dan Lurah se Kota Jambi. (J24/FS)
0 Komentar