Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Sekda Budhi Hartono, S.Sos, MT Hadiri Pelaksanaan Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Muarojambi

Sekda Muarojambi Budhi Hartono, S.Sos, MT .

Muarojambi, J24
- Sekretaris Daearah (Sekda) Kabupaten Muarojambi, Budhi Hartono, S.Sos, MT, menghadiri kegiatan pelaksanaan pemeriksaan laporan keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Muarojambi Tahun Anggaran 2023 oleh Kepala Perwakilan BPK RI.

Acara itu berlangsung di Aula Rumah Dinas Bupati Muarojambi, yang di hadiri oleh tim Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jambi Paula Henry Simatupang, SE, M.Si, Ak, CA, CFrA, CPA (Aust), CSFA, ACPA, Tim Pemeriksa BPK RI, Staf Ahli Bupati, Asisten, Kepala OPD, para Kabag, dan para Camat.

Dalam kesempatan itu Sekda Budhi Hartono mengucapkan selamat datang kepada Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jambi Paula Henry Simatupang, beserta anggota di Bumi Sailun Salimbai Kabupaten Muarojambi.

“Tak hanya itu, saya menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jambi yang secara reguler senantiasa melaksanakan pemeriksaan laporan keuangan daerah (LKPD) Kabupaten Muarojambi dan berbagai pemeriksaan lainnya yang berkenaan dengan pengelolaan dan pertanggungjawaban penggunaan keuangan negara di daerah.”ujarnya.

“Terhadap pemeriksaan dan berbagai pemeriksaan keuangan negara tersebut, kami Pemerintah Kabupaten Muarojambi memastikan akan memenuhi, mematuhi dan melaksanakan setiap bentuk rekomendasi yang di hasilkan, ujarnya Selasa (20/02/2024).

Kepatuhan itu merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mewujudkan reformasi birokrasi sekaligus melaksanakan salah satu Misi Pembangunan Daerah Kabupaten Muarojambi, yaitu menuju Muarojambi Begerak Mantap, ungkap Sekda.

Di tempat yang sama Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jambi Paula Henry Simatupang, pemeriksaan keungan Pemerintah Kabupaten Muarojambi tahun anggaran 2023, “Menilai kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP). 

Selanjutnya Kedua, bertujuan menilai efektifitas SPI di setiap OPD dan pada saat penyusunan LKPD. Ketiga, menilai kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Keempat, Kecukupan pengungkapan dalam laporan keuangan,”ujarnya.

Dalam mencapai tujuan pemeriksaan tersebut, BPK Perwakilan Jambi akan melaksanakan tiga tahapan pemeriksaan, yaitu Perencanaan, Pelaksanaan dan Pelaporan. Pemeriksaan ini merupakan salah satu bagian dari tahapan perencanaan pemeriksaan.

Mengakhiri sambutannya Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Jambi mengakui bahwa Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Muarojambi akan melihat laporan keuangan dari seluruh OPD yang dikonsolidasikan menjadi Laporan Keuangan Kabupaten Muarojambi, ujarnya. (J24/FS). 

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar