Akibat Hujan Deras Jalan Menuju Bangko - Kerinci Banjir Jalur Dialihkan Lewat Padang Provinsi Sumatera Barat. |
Jambi, J24 - Banjir setinggi 1,5 meter memutus jalan Nasional penghubung Kabupten Merangin dan Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi, mengakibatkan lumpuhnya arus lalu lintas di jalur tersebut.
Polres Merangin mengumumkan pengalihan sementara jalur Bangko-Kerinci melalui Padang Sumatera Barat. Pengumuman ini di unggah di akun Instagram resmi @humaspolresmerangin pada Sabtu (23/3/2024).
Informasi yang dapat dihimpun banjir melanda Desa Tanjung Mudo hingga Desa Bungo Tanjung, Kecamatan Pangkalan Jambu, Kabupaten Merangin. Akibat banjir tersebut Kendaraan roda dua maupun roda empat tidak dapat melintas.
“Jalan penghubung antara Kabupaten Kerinci dan Kabupaten Merangin mengalami putus total dan tidak bisa dilewati kendaraan karena di Desa Tanjung Mudo dan Desa Bungo Tanjung ketinggian air sudah mencapai 100-150 cm,” ujar Kapolsek Sungai Manau, Iptu Muhammad Yusuf saat dikonfirmasi, Sabtu (23/3/2024).
Banjir ini diakibatkan oleh curah hujan yang sangat lebat dan kiriman air dari wilayah Kabupaten Kerinci. Ditambah lagi, tersumbatnya aliran sungai di wilayah Sungai Manau memperparah situasi.
Banjir mulai menggenangi sekitar wilayah pemukiman warga sejak pukul 05.10 WIB pagi, di dua Kecamatan di Kabupaten Merangin, yaitu Kecamatan Sungai Manau dan Pangkalan Jambu. “Ketinggian air di pemukiman warga mulai dari 80-100 cm,” ujar Yusuf.
Akibatnya, 9 Desa dari 2 Kecamatan di Kabupaten Merangin terendam banjir. Dua desa di Sungai Manau, yaitu Desa Sungai Nilau dan Desa Bukit Batu, dan 7 Desa di Pangkalan Jambu, yaitu Desa Tanjung Mudo, Bungo Tanjung, Sungai Jering, Tiga Alur, Bukit Perentak dan Desa Baru Pangkalan Jambu.
Pengalihan arus lalu lintas melalui Padang Provinsi Sumatera Barat, diberlakukan untuk sementara waktu hingga situasi kembali normal. “Petugas di lapangan terus melakukan monitoring dan pengaturan lalu lintas,” ujarnya.
Masyarakat diimbau untuk berhati-hati dan waspada terhadap potensi banjir susulan, serta mengikuti informasi terbaru dari pihak berwenang, pungkasnya. (J24/FS).
0 Komentar