Muarojambi, J24-Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Muarojambi Bahcyuni Deliansyah, SH, MH didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Budhi Hartono, S,.Sos, MT menghadiri acara Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muarojambi di Ruangan Sidang Utama DPRD Kabupaten Muarojambi, Kamis (28/03/2024).
Dalam sambutan PJ Bupati menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Muarojambi terus berupaya untuk menjaga daya beli masyarakat dengan berbagai program dan kegiatan dalam rangka pemulihan ekonomi daerah.
Bang Bayu menyatakan bahwa, akselerasi kegiatan ekonomi ini, membuahkan hasil dimana pertumbuhan ekonomi Kabupaten Muarojambi pada Tahun 2023 sebesar 6,28 persen, berada di atas pertumbuhan ekonomi Provinsi Jambi yang sebesar 4,03 persen dan juga di atas ekonomi Indonesia yang sebesar 5,05 persen.
Dalam capaian kinerja indikator makro, Pemerintah Kabupaten Muarojambi telah meraih beberapa capaian seperti Penurunan Angka Kemiskinan dari 4,47% pada Tahun 2022 menjadi 4,43% pada Tahun 2023 atau turun sebesar 0,03%. Angka kemiskinan ini menjadikan Kabupaten Muarojambi terbaik kedua setelah Kota Sungai Penuh jika dibandingkan dengan Kabupaten/Kota lainnya di Provinsi Jambi.
Peningkatan Nilai Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Muarojambi dari Tahun 2022 sebesar 70,18 poin meningkat menjadi 71,04 poin pada tahun 2023 atau mengalami peningkatan sebesar 0,86 poin. Dan Rasio kini Kabupaten Muarojambi mencapai 0,34 dan termasuk dalam katagori Tingkat ketimpangan rendah.
Mengenai capaian pengelolaan keuangan daerah, banyak sudah kebijakan yang ditempuh dalam mengoptimalkan potensi sumber-sumber penerimaan pendapatan daerah, baik itu upaya-upaya intensifikasi, maupun yang terkait dengan ekstensifikasi; misalnya kami terus mengevaluasi dan mengkaji perkembangan pajak dan retribusi daerah guna mendapatkan data potensi pajak dan retribusi daerah yang valid.
Selanjutnya menyelenggarakan tertib administrasi pengelolaan pajak dan retribusi daerah yang lebih tertib mengoptimalkan pelaksanaan pendataan dengan melakukan survei lapangan terhadap objek pajak dan retribusi daerah memverifikasi kebenaran laporan wajib pajak dan retribusi daerah.
Dan juga menyelesaikan keberatan wajib pajak, melakukan penagihan atas tunggakan pajak, pemanfaatan Teknologi dan Informasi dan juga kerjasama pihak terkait dalam memudahkan pengawasan pembayaran pajak daerah diberbagai sektor penerimaan.
Pada Tahun 2023, total realisasi Pendapatan Daerah Kabupaten Muarojambi dari sumber-sumber tersebut mencapai 1,47 Triliun Rupiah lebih atau 101,25 persen dari target sebesar 1,45 Triliun Rupiah lebih. Jika dibandingkan dengan Realisasi Pendapatan Daerah Tahun 2022 yang sebesar 1,35 Triliun Rupiah, maka Total Realisasi Pendapatan Kabupaten Muarojambi mengalami peningkatan sebesar 16 Miliar Rupiah lebih atau 9,18 persen.
Target Belanja Daerah sampai dengan Perubahan APBD Tahun 2023 adalah sebesar 1,51 Triliun lebih, dengan capaian realisasi sebesar 1,45 Triliun atau 96,13 persen (belum audit BPK-RI), yang terdiri dari Belanja Operasi sebesar 940,83 Miliar Rupiah, Belanja Modal sebesar 273,51 Miliar Rupiah dan Belanja Tidak Terduga sebesar 1,680 Miliar Rupiah serta Belanja Transfer sebesar 239,73 Miliar Rupiah. Jika dibandingkan dengan jumlah realisasi anggaran Belanja tahun 2022 sebesar 1,37 Triliun Rupiah, maka Belanja Pemerintah Kabupaten Muarojambi Tahun 2023 mengalami peningkatan sebesar 5,81 persen atau naik 80 Miliar Rupiah lebih.
Pada tahun 2023 ini, Kabupaten Muarojambi tidak mendapatkan tugas pembantuan dan penugasan dari Pemerintah Pusat. Jika dibandingkan tahun 2022, Pemerintah Kabupaten Muarojambi mendapatkan dana Dekonsentrasi.
Selanjutnya, sejumlah target indikator kinerja utama daerah dibidang kesehatan telah dapat kita capai, yakni Angka Kematian Ibu (AKI) yang menurun dari 9 Ibu pada Tahun 2022 menjadi 2 Ibu pada tahun 2023.
Sementara Angka Kematian Bayi (AKB) pada 2023 naik menjadi 21 Bayi hal ini dikarenakan adanya pendataan/pelacakan angka kematian ibu dan bayi yang semakin baik dan berkembang di Kabupaten Muarojambi sebagai akibat dari adanya audit perinatal semakin berjalan baik, sehingga setiap kasus kematian ibu dan bayi dapat terpantau secara keseluruhan. Kemudian juga dengan adanya sistem pelaporan kematian ibu dan bayi dari Rumah Sakit dan Puskesmas sudah mulai berjalan dengan baik, ujarnya. (J24/FS).
0 Komentar