Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Pemkab Muarojambi Serahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Anggaran Tahun 2023

Kiri:Pj Bupati Kabupaten Muarojambi Bachyuni Deliansyah, SH, MH dan Kepala BPK Perwakilan Jambi, Paula Henry Simatupang, SE,M.Si, AK, CA, CFrA, CPA, CSFA.

Muarojambi, J24
- Pemerintah Kabupaten Muarojambi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited tahun anggaran 2023 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) perwakilan Jambi, bertempat di Auditorium Sultan Thaha BPK RI Perwakilan Jambi Kota Jambi, Senin (4/3/2024).

LKPD diserahkan oleh setiap Kepala Daerah sebagai bentuk pertanggungjawaban terhadap pengelolaan keuangan daerah, Pasal 56 Undang-Undang nomor 1 tahun 2004 menjelaskan bahwa Pemerintah Daerah wajib menyerahkan laporan keuangan unaudited kepada Badan Pemeriksa Keuangan. Penyerahan LKPD dilakukan tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir pada tiap tahunnya.

Laporan Keuangan Unaudited tahun 2023 Pemerintah Kabupaten Muarojambi tersebut diserahkan langsung oleh Pj Bupati Bachyuni Deliansyah, SH, MH dan diterima langsung Kepala BPK Perwakilan Jambi, Paula Henry Simatupang, SE,M.Si, AK, CA, CFrA, CPA, CSFA.

Penyerahan laporan keuangan unaudited tahun anggaran 2023 didahului dengan penandatanganan berita acara serah terima. Kepala Perwakilan BPK Perwakilan Jambi, Paula Henry Simatupang, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah, Kabupaten/Kota karena telah menyerahkan LKPD tahun anggaran 2023 pada Maret 2024.

Sementara itu Pj Bupati Bachyuni Deliansyah,SH, MH didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Budhi Hartono, S.Sos, MT menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Kepala BPK Perwakilan Jambi atas diterimanya Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Muarojambi untuk segera ditindaklanjuti dan dilakukan pemeriksaan atas laporan keuangan tersebut.

”Kami sangat mengharapkan dukungan dan support dari BPK Perwakilan Jambi untuk dapat lebih baik lagi dalam mengelola keuangan daerah Kabupaten Muarojambi,” ujarnya.

Pj. Bupati Bachyuni Deliansyah juga menyampaikan harapannya kepada seluruh perangkat daerah yang menjadi pengelola keuangan daerah utamanya BPKAD, Inspektorat dan BPK sebagai pemeriksa eksternal untuk bisa bersinergi dengan baik dan dapat menjadi benteng yang ampuh dalam menciptakan pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan transparan, pungkasnya. ( J24/FS). 



Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar