Info Terkini

10/recent/ticker-posts

DPRD Kabupaten Muarojambi Gelar Paripurna Rekomendasi LKPJ Bupati Tahun 2023



Muarojambi, J24
- Pj Bupati Kabupaten Muarojambi Bahcyuni Deliansyah, SH, MH didampingi Sekretaris Daerah (Sekda) Budhi Hartono, S.Sos, MT, menghadiri Paripurna Rekomendasi LKPJ Bupati Tahun 2023 di Gelar DPRD Kabupaten Muarojambi, Senin (29/04/2024).

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Muarojambi, melaksanakan rapat paripurna penyampaian rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Kabupaten Muarojambi tahun 2023.

Dalam kesempatan tersebut dihadiri oleh Sekda Kabupaten Muarojambi,  unsur pimpinan DPRD, Forkompinda,  Kejari, Kapolres, Kodim, Kepala OPD, Kaban, Kabag dan Camat dilingkup Pemerintah Kabupaten Muarojambi.

Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kabuparen Muarojambi, Yuli Setia Bakti, dalam sambutanya mengatakan pada rapat paripurna tentang tata tertib DPRD Kabupaten Muarojambi, rapat paripurna DPRD dinyatakan sah apabila dihadiri secara fisik lebih dari setengah anggota DPRD, berdasarkan catatan Sekretariat dari 35 anggota DPRD telah hadir dan menandatangani daftar hadir sebanyak 18 orang anggota dewan.

Dikatakan Ketua bahwa forum telah tercapai sehingga rapat dapat dilaksanakan, maka dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim rapat paripurna DPRD Kabupaten Muarojambi dengan ini resmi di nyatakan dibuka, ujar Yuli.

Ayat 2 menyatakan pasal 19 ayat 1 Kepala Daerah menyampaikan LKPJ kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam rapat paripurna yang dilakukan satu kali dalam satu tahun paling lambat 3 bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Sementara pasal 20 ayat 1 paling lambat 30 hari setelah LKPJ diterima Dewan Perwakilan Rakyat Daerah harus melakukan pembahasan LKPJ dengan memperhatikan capaian kinerja program dan kegiatan B pelaksanaan peraturan daerah dan Peraturan Kepala daerah dalam penyelenggaraan urusan pemerintah daerah, ujarnya.

Pasal 20 ayat 2 berdasarkan hasil pembahasan LKPJ sebagaimana dimaksud pada ayat 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah memberikan rekomendasi sebagai bahan dalam penyusunan perencanaan pada tahun berjalan dan tahun berikutnya,  B. Penyusunan anggaran pada tahun berjalan dan tahun berikutnya dan C.  Penyusunan peraturan daerah Peraturan Kepala Daerah dan atau kebijakan strategis, ungkap Yuli.

Dalam kegiatan tersebut ujar Yuli  catatan dan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ Bupati Kabupaten Muarojambi dibacakan oleh Supianor sebagai perwakilan dari anggota DPRD.
Menurut Yuli poin-poin penting yang menjadi catatan, diharapkan Pemerintah Kabupaten Muarojambi  dapat memperhatikan hilirisasi dari produksi sebagai upaya dalam menyokong IKN sebagai penyangga pangan daerah.

Yuli  menuturkan pada sektor pertanian, perkebunan dan perikanan hendaknya lebih fokus pada komoditas unggulan sehingga Kabupaten Muarojambi  memiliki daya saing dan dapat dikembangkan secara masif luas dan berklasifikasi industri.

Selain itu Pemerintah Kabupaten Muarojambi dapat memberikan perhatian terhadap peningkatan kemampuan dan kompetensi SDM yang ada di Kabupaten Muarojambi, dengan lebih banyak memberikan pelatihan serta kursus yang dapat meningkatkan keahlian dan keterampilan dalam dunia kerja dan di beri apresiasi yang setingginya yang banyak sekali mendapatkan  penghargaan yang sangat luar biasa, tentunya dengan hasil tersebut tentu dengan kerja keras yang dilakukan oleh Pj Bupati Bachyuni Deliansyah,  tuturnya.

Sementara itu Pj Bupati Kabupaten Muarojambi Bachyuni Deliansyah mengungkapkan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ tahun 2023 akan pihaknya pelajari dan menjadi acuan ke depan.

"Catatan yang diberikan DPRD Kabupaten Muarojambi  menjadi masukan dan acuan dalam penyusunan dan rencana ke depan," ujarnya. (J24/FS). 

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar