Jambi, J24-Pada sidang DPRD Kota Jambi menyoroti besarnya sisa lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) untuk bantuan dana hibah hingga mencapai Rp 1,5 miliar yang tidak tersalurkan dengan baik. Terdapat silpa sebesar 1,5 miliar rupiah yang merupakan dana hibah kemasyarakatan, salah satunya untuk tempat ibadah.
Ketua Komisi Empat DPRD Kota Jambi, Jefri Zen mengatakan, ada satu program di Kesra, yaitu bantuan kemasyarakatan yang banyak Silpa, satu miliar lebih. Dari total anggaran Rp 16 miliar dana hibah pemerintah Kota Jambi, terdapat silpa sebesar 1,5 miliar rupiah yang merupakan dana hibah kemasyarakatan, salah satunya untuk tempat ibadah.
Menurut Jefri Zen menyebut, besarnya Silpa hibah tersebut disebabkan Pemerintah Kota yang menerapkan persyaratan yang sulit dipenuhi dalam waktu cepat. Seperti rekening khusus, sertifikat kepemilikan dan berbagai surat keterangan lainnya yang dianggap menyulitkan pihak penerimah hibah.
Jefri Zen meminta Pemerintah Kota dapat segera merevisi aturan tersebut, sehingga syarat-syarat bantuan kemasyarakatan dapat lebih disederhanakan.
“Kami alami di lapangan terlalu banyak syarat-syarat yang mesti disiapkan oleh penerima itu, apakah itu pengurus Masjid, pengurus Mushola, gereja dan lain-lain. Sehingga kalau dalam waktu yang secepatnya mereka tidak bisa memenuhi syarat itu, sehingga terjadilah Silpa. Kedepan kami berharap supaya ada penyederhanaan terhadap syarat-syarat untuk bantuan kemasyarakatan,” kata Jefri Zen. (J24-Red)
0 Komentar