Sungaipenuh, J24 - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kota Sungaipenuh, Provinsi Jambi membuka pendaftaran bakal calon wali kota dan wakil wali Kota untuk pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak, mulai 5 April sampai 15 Mei 2024.
Ketua DPC PDIP Kota Sungaipenuh Hardizal mengatakan bahwa dalam pendaftaran terbuka untuk kader PDIP serta masyarakat umum. Hal itu di sampaikan Jumat, (5/4/2024).
"Para bakal calon Walikota dan Wakil Walikota wajib mengisi formulir yang telah disediakan oleh panitia," kata Hardizal.
Dia mengatakan, bagi tokoh masyarakat, agama dan lain sebagainya silakan mendaftar apabila ada keinginan untuk bersaing di pilkada serentak tahun ini.
Sudah barang tentu untuk melakukan pendaftaran para calon nantinya melengkapi sejumlah persyaratan yang wajib untuk dipenuhi dan mengikuti aturan dari partai PDI Perjuangan.
"Kami tidak menargetkan berapa jumlahnya, namun kami menerima sebanyak-banyaknya sehingga nantinya siapa yang akan dipilih akan bertarung pada Pilkada 2024 ini," tutur Hardizal.
Dia menambahkan, bagi masyarakat yang hendak mengetahui lebih lanjut terkait pendaftaran tersebut bisa menghubungi sekretariat DPC PDIP Kota Sungaipenuh atau bisa hubungi nomor telpon 0822 5391 3534 atau 0822 2625 9969 yang setiap hari aktif dan siap melayani masyarakat yang hendak mendaftar sebagai bakal calon Walikota dan Wakil Walikota melalui PDIP Kota Sungaipenuh.
"Sekali lagi kami sampaikan pendaftaran ini untuk internal maupun eksternal partai PDI Perjuangan," tutup Hardizal. (J24- Heru)
0 Komentar