Usman Halik |
Muarojambi, J24 - Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Muarojambi, Usman Halik menyoroti kinerja Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Muarojambi, Firdaus.
Hal itu lantaran hingga saat ini ribuan guru ASN di Kabupaten Muarojambi belum menerima rapel kenaikan gaji ASN 8 persen yang dijanjikan oleh Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu.
Usman Khalik meminta kepada instansi terkait yakni Dinas Pendidikan Kabupaten Muarojambi dan BPKAD untuk segera mencairkan rapel kenaikan gaji para guru. Sebagaimana diketahui, Pemerintah telah secara resmi menaikan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebesar 8 persen. Kenaikan gaji PNS ini sudah berlaku mulai 1 Januari 2024.
Namun, hingga saat ini para guru di Kabupaten Muarojambi masih belum menerima haknya tersebut. Kami minta Diknas jangan ditunda lagi pembayarannya. Harus disegerakan, jangan ada alasan kendala teknis lagi,” ujar Usman.
Menurutnya, kenaikan gaji PNS ini sudah tertuang dalam undang-undang yang sudah semestinya untuk ditindaklanjuti. Kata Hamid jangan sampai hanya para guru yang diperlambat pembayarannya sementara PNS di instansi lainnya sudah selesai.
“Itu sudah masuk dalam undang-undang, anggarannya pun sudah disiapkan. BPKAD juga segera diselesaikan, jangan sampai guru-guru menunggu terus,” tegasnya lagi.
Hamid menyebutkan, memang jumlah kenaikan gaji tersebut tidak seberapa. Namun, hal itu sangat berarti bagi para guru. “Itu hak mereka, segera bayarkan. Jangan ada alasan lagi,” pungkas Usman. (J24/FS).
0 Komentar