Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Pj Bupati Kabupaten Muarojambi Kembalikan Mobil Dinas Seiring Berakhirnya Masa Jabatan


Muarojambi, J24 -
Pj Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah, SH, MH mengembalikan mobil dinasnya ke Pemerintah Kabupaten Muarojambi, hal ini dilakukan Pj Bupati seiring masa jabatannya berakhir, 22/5/2024.

Penyerahan mobil dinas dengan nomor polisi BH 1 G ini dilaksanakan di teras Rumah Dinas Bupati Kabupaten Muarojambi, Selasa (21/5/2024).

Penyerahan mobil dinas tersebut juga disaksikan oleh Sekda Muarojambi, Kepala BPKAD, Kabag Umum Setda Muarojambi dan para pejabat di lingkungan Sekretariat Daerah.

Diketahui bahwa Bachyuni Deliansyah dilantik oleh Gubernur Jambi Dr Al Haris, S.Sos, MH pada 22 Mei 2022 menjadi Penjabat Bupati Kabupaten Muarojambi.

“Tentunya sebagai kewajiban dan tanggung jawab saya, karena selama kurun waktu 2 tahun saya menjadi Penjabat Bupati Muarojambi, saya mendapatkan sarana prasarana dari negara yaitu sarana pendukung selama saya menjalankan tugas yaitu berupa aset mobil dinas ini, maka pada hari ini saya serahkan kembali BH 1 G ini kepada pemerintah daerah,” ujar Bachyuni.

Mantan Kepala BPBD Provinsi Jambi itu juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran pemerintah daerah yang telah mendukung dan membantu selama menjalankan tugas sebagai Penjabat Bupati dari 22 Mei 2022 hingga hari ini 21 Mei 2024.

“Sekali lagi pada kesempatan ini saya serahkan aset ini untuk dipergunakan lagi bagi kepentingan operasional pejabat yang akan menggantikan saya dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan nantinya” ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Budhi Hartono, S.Sos,  MT mengatakan, penyerahan aset mobil dinas ini adalah cerminan kepatuhan terhadap perundang-undangan di dalam tata kelola barang milik daerah. (J24/FS)






Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar