Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Ketua DPRD Muarojambi Pimpin Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2023 Dan RPJPD Pj Bupati

Ketua DPRD Muarojambi Pimpin Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2023 Dan RPJPD Pj Bupati .


Muarojambi, J24 - DPRD Kabupaten Muarojambi mendengar jawaban Pj Bupati tentang pandangan umum Fraksi DPRD Kabupaten Muarojambi dalam rapat kerja di gedung DPRD, Senin sore (10/6/2024).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Muarojambi Yuli Setia Bakti dan Wakil Ketua A Haijal dan serta dihadiri Sekretaris Dewan (Sekwan) Zakaria.

Yuli Setia Bakti kembali membuka skor Rapat Kerja DPRD mengatakan,  mendengarkan jawaban eksekutif Bupati Muarojambi terhadap pemandangan umum fraksi -fraksi dewan tentang Ranperda  Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 dan RPJPD tahun 2025 sampai dengan 2045.

Kami atas nama pimpinan dewan menyampaikan ucapan terima kasih kepada saudara Pj Bupati Muarojambi dan para undangan yang telah memenuhi undangan kami untuk menghadiri rapat kerja dewan," katanya.

Sementara itu Pj Bupati Drs Raden Najmi menyampaikan terima kasih atas apresiasi dari Fraksi PDIP terhadap capaian Realisasi Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2023 yang mampu terealisasi sebesar Rp 1,474 Triliun atau naik 101,24% dari rencana penerimaan sebesar Rp 1, 456 Triliun. 

Menurut dia, apresiasi dari Fraksi PDIP itu  menjadi motivasi bagi pemerintah daerah, khususnya OPD  pemungut PAD untuk lebih optimal lagi ke depannya dalam meningkatkan PAD  sesuai dengan potensi di Kabupaten Muarojambi.

Soal belanja modal pada PPD tahun 2023 yang dinilai kurang sehat dibandingkan dengan rasio belanja pegawai maupun belanja barang dan jasa, Raden Najmi menjelaskan dalam penyusunan APBD Kabupaten Muarojambi telah melalui proses sesuai ketentuan perundang-undangan.

Penyusunan dimulai dari tahapan penyusunan rencana kerja pemerintah daerah, tahapan pembahasan dan penetapan KUA PPAS.

"Lalu ada pembahasan RKA pada internal eksekutif, pembahasan RKA dengan DPRD, evaluasi pemerintah Provinsi Jambi dan sampai pada tahapan penetapan keputusan bersama antara Bupati dan dewan," jelasnya. (J24/FS). 

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar