Muarojambi, J24 – Pj Bupati Drs Raden Najmi menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muarojambi tentang penyampaian secara resmi Ranperda Pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023 dan Ranperda tentang rencana pembangunan jangka panjang daerah ( RPJPD) Kabupaten Muarojambi tahun 2024 yang dilaksanakan di gedung utama DPRD Kabupaten Muarojambi, Jumat (7/6/2024).
Disaksikan unsur Forkopimda, Sekda, Staf Ahli Bupati dan Asisten serta Kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muarojambi juga tamu undangan lainnya, Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Muarojambi, Yuli Setia Bhakti dengan didampingi unsur Wakil Ketua serta diikuti sejumlah Anggota DPRD Kabupaten Muarojambi.
Adapun agenda Rapat Paripurna tersebut yaitu Penyampaian Pidato Pengantar Bupati Kabupaten Muarojambi terhadap Keterangan Pertanggungjawaban Ranperda Bupati Muarojambi Tahun Anggaran 2023 dan Ranperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045.
Diawali pidato pengantar pertanggungjawabannya, Pj Bupati Raden Najmi menyampaikan bahwa penyusunan RPJPD ini berpedoman kepada peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Th. 2020 tentang peraturan pelaksanaan peraturan pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang laporan dan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Penyampaian kinerja yang tertuang dalam Ranperda ini merupakan wujud implementasi dan cerminan akumulasi dari seluruh capaian juga kinerja di Tahun 2023”, ujar suami Habibah Najmi, SE ini.
Sebelum menutup laporannya,mantan Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Jambi ini juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak atas berbagai dukungan, partisipasi dan kerjasama yang telah terjalin selama ini khususnya dalam melaksanakan pembangunan dan menjalankan roda pemerintahan di tahun 2023.
0 Komentar