Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Wako Ahmadi Serahkan Bangunan Perumahan ke Pemdes Pondok Agung

Walikota Sungaipenuh Ahmadi Zubir (kedua dari kanan) menyerahkan aset bangunan perumahan negara golongan III milik Kota Sungaipenuh ke Pemerintah Desa Pondok Agung, Senin (24/6/2024).


Sungaipenuh, J24- Walikota Sungaipenuh Ahmadi Zubir menyerahkan aset bangunan perumahan negara golongan III milik Kota Sungaipenuh ke Pemerintah Desa Pondok Agung, Senin (24/6/2024).

Penyerahan di tandai dengan surat serah terima yang di tanda tangani langsung oleh Walikota Sungaipenuh Ahmadi Zubir bersama Kepala Desa Pondok Agung  Joni Indra di dampingi anggota DPRD sekaligus tokoh adat Aspar Nasir

Wako Ahmadi dalam sambutannya mengatakan semoga bangunan gedung ini bisa di gunakan untuk kegiatan pemerintahan Desa dan melayani masyarakat Pondok Agung sebaik-baiknya.

"Dengan kami hibahkan bangunan perumahan negara kelas III ke Pemerintah Desa Pondok Agung, semoga bisa di maafaatkan Pemerintah Desa Pondok Agung untuk melayani masyarakat setempat sebaik-baiknya," Kata Wako.

Sementara Kepala Desa Pondok Agung Joni Indra mengatakan Pemerintah Desa sebelumnya sudah mengajukan berkali kali hibah bangunan tersebut ke Pemkot namun tidak ada realisasinya. Baru di Pemerintahan Walikota Ahmdi Zubir  permohonan hibah itu di setujui. 

Masih kata  Joni Indra, kami atas nama pribadi, Pemerintahan Desa dan masyarakat Pondok Agung mengucapkan banyak terima kasih kepada Wako Ahmadi karena begitu perhatiannya Wako terhadap kami, sehingga beliau atas nama Perintah Kota menghibahkan bangunan perumahan negara golongan III kepada kami Pemerintah Desa Pondok Agung.

"Kami atas nama pribadi dan Pemerintah serta masyarakat Desa Pondok Agung mengucapkan terima kasih banyak terhadap wako Ahmadi kesediaan Pemkota menghibahkan bangunan perumahan tersebut, tentunya kami akan sangat mengenang beliau (Wako Ahmadi) atas pengertian dan perhatian terhadap Kami, karena selama Pemerintahan sebelumya sudah sembilan tahun lebih kami berjuang untuk mendapatkan hibah bangunan itu tidak di kabulkan. Alhamdulillah baru di Pemerintahan Wako Ahmadi bangunan tersebut di hibahkan ke kami," ungkap Kades Pondok Agung. (J24- Heru).

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar