Jambi, J24 - Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di Provinsi Jambi periode 28 Juni hingga 4 Juli 2024 kembali mengalami kenaikan. Dinas Perkebunan Provinsi Jambi mengumumkan bahwa harga tertinggi kelapa sawit untuk periode ini mencapai Rp 2.883,08 per kilogram.
Kenaikan harga ini merupakan hasil dari rapat penetapan harga dengan stakeholder terkait.
Berikut ini adalah rincian harga kelapa sawit di Jambi berdasarkan usia tanam:
1. Umur 3 tahun: Rp 2.264,72 per Kg
2. Umur 4 tahun: Rp 2.404,70 per Kg
3. Umur 5 tahun: Rp 2.516,39 per Kg
4. Umur 6 tahun: Rp 2.622,32 per Kg
5. Umur 7 tahun: Rp
2.688,65 per Kg
6. Umur 8 tahun: Rp 2.744,63 per Kg
7. Umur 9 tahun: Rp 2.799,43 per Kg
8. Umur 10-20 tahun: Rp 2.883,08 per Kg (tertinggi)
9. Umur 21-24 tahun: Rp 2.794,55 per Kg
10. Umur 25 tahun ke atas: Rp 2.662,76 per Kg
Harga ini ditetapkan oleh Dinas Perkebunan Provinsi Jambi dan berlaku di tingkat pabrik dan petani plasma.
Sementara itu, harga kelapa sawit di tingkat petani mandiri dan toke kelapa sawit bisa berbeda. Namum akibat harga sawit naik para petani merasa bersyukur.
Rata-rata harga minyak sawit mentah (CPO) di periode ini tercatat sebesar Rp 12.466,60 per kilogram, sedangkan harga rata-rata inti sawit adalah Rp 7.511,33 per kilogram dengan indeks K sebesar 92,32 persen.
Kenaikan harga ini memberikan angin segar bagi para petani kelapa sawit di Jambi. Mereka berharap tren positif ini dapat terus berlanjut sehingga kesejahteraan petani sawit dapat meningkat.
Para petani diharapkan terus memperhatikan kualitas hasil panen agar tetap sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh pabrik-pabrik pengolah kelapa sawit.
Hal ini penting untuk menjaga harga kelapa sawit tetap stabil dan kompetitif di pasaran. Dengan adanya kenaikan harga ini, Dinas Perkebunan Provinsi Jambi mengimbau para petani untuk tetap menjaga kualitas dan kuantitas produksi kelapa sawit agar terus memberikan keuntungan yang optimal. (J24/FS).
0 Komentar