Muarojambi, J24 - Seluruh Fraksi DPRD Kabupaten Muarojambi menyatakan sepakat terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2023.
Hal ini dapat disepakati setelah semua Fraksi yang ada di DPRD Kabupaten Muarojambi dari setiap partai membahas secara seksama, dengan catatan yang harus diperhatikan dan ditindaklanjuti.
Sepakatnya dewan dengan ranperda APBD tahun 2023 tersebut setelah masing-masing juru bicara fraksi menyampaikan pandangan mereka di paripurna penyampaian akhir fraksi terhadap ranperda tersebut.
Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Muarojambi, Yuli Setia Bhakti dan dihadiri oleh anggota DPRD, Pj Bupati, Kepala OPD, Forkompinda dan tamu undangan lainnya.
Pada tahun 2023 yang lalu, pendapatan daerah Kabupaten Muarojambi Tahun Anggaran 2023 terealisasi sebesar Rp 1.747 miliar atau 101,24 persen. Sementara belanja daerah ditetapkan sebesar Rp 1,545 triliun dan realisasi Rp 1,454 triliun atau 96,13 persen.
Terhadap itu, juru bicara Fraksi PDIP Usman Khalik menyebut jika angka realisasi Pendapatan Daerah mengalami menunjukkan bahwa perencanaan penganggaran pendapatan daerah belum sepenuhnya didasari pada data yang akurat dan realistis, ujarnya.
Selanjutnya dikatakan, "Kami berharap kajian terhadap potensi pendapatan daerah dilakukan secara komprehensif sehingga target pendapatan benar-benar di angka moderat," jelas Usman Khalik.
Namun demikian, dirinya mengapresiasi atas terlaksananya ABPD tahun 2023 lalu. Dan Usman berharap agar ke depan penyusunan dan pelaksanaan bisa lebih bermanfaat bagi masyarakat.
Hal itu juga diungkapkan oleh Maryadi juru bicara Fraksi PKB. Menurut Politisi PKB ini mengapresiasi pencapaian realisasi anggaran yang telah berjalan pada 2023 lalu, Mariyadi berharap ke depan APBD Kabupaten Muarojambi bisa berjalan dengan baik dan lebih bermanfaat untuk masyarakat.
Hal senada juga disampaikan juru bicara Partai Golkar Muhammad Ridho. Menurut politisi Partai Golkar ini, pihaknya juga menyetujui Ranperda APBD tahun 2023 dijadikan Perda.
0 Komentar