Info Terkini

10/recent/ticker-posts

Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto Bela Guru TK Muarojambi: Asniati Tak Perlu Kembalikan Gaji Rp75 Juta


Jambi, J24 - Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto, SH.I, M.Si menanggapi terkait dengan viralnya berita seorang guru TK di Kabupaten Muarojambi, Asniati yang harus mengembalikan sejumlah uang dengan nilai Rp75 juta kepada pemerintah Kabupaten Muarojambi.

Uang Rp75 tersebut merupakan uang gaji selama dua tahun Ia mengajar, sementara ternyata dirinya telah dipensiunkan dua tahun lalu tanpa pemberitahuan. Suami Ari Puspita Rini ini menilai bahwa gaji yang selama ini diterima oleh Asniati merupakan gaji yang dibayarkan untuk gaji dirinya mengajar.

“Beliau diketahui selama dua tahun itu juga aktif mengajar, sehingga saya menilai bahwa ibu tersebut berhak menerima uang tersebut, kenapa harus dikembalikan, kecuali kalau dia tidak mengajar kemudian menerima gaji itu jelas salah," ujar politisi PDIP ini.

Politisi yang terpilih menjadi Anggota DPR RI ini menyebut bahwa Asniati tidak perlu mengembalikan uang tersebut dan juga meminta kepada Pemerintah Kabupaten Muarojambi untuk bertanggungjawab terhadap persoalan ini. Bahkan, secara tegas alumni MAN Model Jambi ini menyebut jika Asniati masih dibebankan untuk pengembalian uang tersebut, dirinya yang akan pasang badan membayarkan uang tersebut.

“Ibu Asniati tidak perlu mengembalikan uang itu, Pemkab harusnya yang bertanggungjawab dengan kelalaian ini. Kalau Pemkab tidak mampu mencarikan solusinya, saya siap mengganti uang tersebut,” tegas alumni S1 IAIN STS Jambi.

Disisi lain, pria kelahiran Desa Batu Putih Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi ini menilai bahwa dari apa yang terjadi pada Asniati ini juga terdapat kelalaian yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Muarojambi dalam hal ini Badan Kepegawaian Daerah (BKD). Mantan aktivis ini juga meminta evaluasi kinerja dinas Pendidikan Kabupaten Muarojambi kaitan dengan pendataan guru.

“Kita minta ini jadi pembelajaran Pemkab, bagaimana soal pendataan guru aktif dan guru pensiun, kemudian soal administratif. Sehingga kejadian ini tidak terulang. Saya minta ini segera diselesaikan, kasihan sudah mengabdi dan mencerdaskan anak bangsa, di usia pensiun ini harus memikirkan persoalan ini,” pungkas alumni S2 Universitas Indonesia. (J24/FS)

Berita Lainnya

Posting Komentar

0 Komentar